MAKASSAR, BKM–Tim pemenangan calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Sulawesi Selatan Syamsu Rizal bereaksi perihal berubahnya data perolehan suara di website resmi KPU.
Sekretaris Tim DI (Deng Ical), Amal Sakti mengatakan, pengurangan suara yang dimiliki Syamsu Rizal sangat signifikan mencapai seribuan suara hilang di aplikasi SiRekap.
“Tak tanggung-tanggung pengurangan ini mencapai seribu lebih suara untuk Caleg nomor urut 1 Syamsu Rizal,” ucapnya kepada awak media baru-baru ini.
Daeng Ical sendiri bertarung di Dapil Sulsel 1 meliputi Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Kepulauan Selayar.
Selain Syamsu Rizal, caleg lainnya dari PKB seperti H Haruna, Masrurah Mochtar, Andi Tenri Pada, Sakir Dg Rappung, Bahar Ngitung, Sitti Syahraeni dan terakhir Muhammad Datariansyah Indra Hamzah semuanya drop dan hilang rata-rata seribu lebih pada aplikasi sistem Sirekap.
Olehnya Amal Sakti mempertanyakan dan meminta kepada pihak KPU sebagai penyelengara resmi untuk memberikan klarifikasi terkait perubahan suara ini yang dapat merugikan kandidat.
“Kami mempertanyakan bagaimana tanggungjawab KPU, karena ini situs resmi KPU dan itu bisa menjadi acuan publik,” tegas Amal Sakti.
Karena ini dapat merugikan caleg DPR RI dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat yang telah menggunakan haknya untuk memilih.
Diketahui pantauan Sirekap KPU, suara Syamsu Rizal MI sudah mencapai 23.514 lalu berselang satu jam kemudian drop menjadi 22.191 atau hilang 1.323 suara.
“Begitupun caleg DPR RI lain sesama di PKB, yang drop hingga seribu lebih. Ini perlu klarifikasi dari KPU, meskipun sebelumnya pernyataan KPU bahwa Sirekap tidak bisa jadi acuan, tetapi perlu diklarifikasi dengan kasus ini,”tegas Mantan Ketua Cabang HMI Makassar ini.
Saat dikonfirmasi, Syamsu Rizal bereaksi geram denagn hilangnya ribuan hasil suara yang diperoleh, dan meminta kepada KPU menjelaskan hilangnya hitungan suara yang dimaksud.
“ini mesti ada penjelasannya dari pihak penyelenggara yakni KPU. Mesti dikembalikan, mesti dijelaskan mengapa hilang,” tegas Syamsu Rizal.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Sulsel Hasbullah mengakui memang terjadi kendala pada aplikasi SiRekap, dimana telah dilakukan pembenahan server terkait banyaknya salah baca didalam sistem.
“C1 yang diupload banyak yang salah baca disaat di konvergensi jadi angka,”ucapnya.
Dirinya mengatakan didalam proses rekapitulasi suara yang berjalan ada beberapa rangkain regulasi untuk perolehan suara resmi, sistem rekap tersebut dilakukan secara berjenjang dari Tempat Pemungutan suara hingga rekap kecamatan.
“Kemudian setelah di rekap di Kecamatan kemudian di rekap di kabupaten kota selanjutnya provinsi dan terakhir secara nasional,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa hasil SiRekap pemilu hanya sebagai alat bantu dan bukan dijadikan acuan utama.
“SiRekap sebagai alat bantu bukan resmi sifatnya,”tutup Hasbullah. (jun/rif)
