MAKALE, BKM — Spesialis pencurian di Pasar Sentral Makale Mc (35) digiring ke Mqapolres Tator usai diringkus Unit Resmob Polres Tana Toraja. Mc melakukan aksinya denhgan membawa kabur barang jualan milik warga di Pasar Sentral.
Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo didampingi Kasat Reskrim AKP S Ahmad A, Kasi Humas AKP Daud Massangka dan Kasi Propam AKP Muh Aksan Swardi, Sabtu (2/3) kemarin membenarkan kepada media jika kasus spesialis pencurian barang milik warga di Pasar Sentral Makale meresahkan. Pengakuan tersangka saat melakukan aksinya dibantu tiga orang rekannya dan kini masih dalam pengejaran.
”Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan barang bukti diamankan selain celana jeans juga tas ransel dan sergam sekolah diduga hasil curian di Pasar Makale, ”ujar AKBP Malpa
Lanjut Malpa Malacoppo, belum diketahui berapa jumlah korban namun saat ini sudah ada satu korban yang melaporkan dengan kerugian dialami RP.
8.000.000. Tersangka MC telah mendekam dibalik jeruji besi polres Tana Toraja diancam pidana 7 tahun sesuai Pasal 363 ayat 1 ke (3) tentang pencurian. (gus)
