MAROS, BKM–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros telah melakukan pengawasan ketat terhadap proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pergeseran suara dan hasil rekapitulasi sesuai dengan data di tingkat desa/kelurahan. “Tindakan Bawaslu Maros yang mengawasi rekapitulasi KPU sangat penting untuk menjaga integritas dan keabsahan hasil pemilu. Memastikan tidak ada pergeseran suara akan membantu memelihara kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi,” ujar Anggota Bawaslu Kabupaten Maros, Saiyed Mahmuddin Assaqqaf, disela-sela kegiatan rekapitulasi yang dilakukan KPU Kabupaten Maros, di Aula KPU Maros, Senin (4/3).
Menurutnya, proses rekapitulasi KPU Maros, cukup alot dari pertanyaan dan keberatan saksi. Hingga saat ini, rekapitulasi kabupaten Maros telah menyelesaikan 7 kecamatan, dari 14 kecamatan keseluruhan. Bawaslu Maros terus melakukan pengawalan dan belum menemukan adanya pelanggaran yang signifikan. “Proses rekapitulasi di tingkat kecamatan masih berlangsung. Kami terus melakukan pengawalan dan belum menemukan adanya pelanggaran yang signifikan,” kata Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Maros tersebut. Ia berharap proses rekapitulasi di tingkat kabupaten dapat berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan. “Kami berharap proses rekapitulasi di tingkat kabupaten dapat berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan,” pungkasnya. (rif)
