MAKASSAR, BKM — Pengelola Jalan Tol Seksi Empat (JTSE) akan menaikkan tarif tol mulai 9 Maret 2024 mendatang, tepat pukul 00.00 Wita. Penyesuaian tarif sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 457/KPTS/M/2024 yang terbit pada 23 Februari 2024.
Rencana kenaikan itu dilaporkan Direktur Utama JTSE Real Chandra ke Wali Kota Makassar Danny Pomanto, Selasa (5/3) di Balai Kota, Jalan Ahmad Yani. Menurut Chandra, kenaikan tarif tol berada di kisaran 8 hingga 10 persen.
Dia mengatakan, kenaikan tarif yang akan diberlakukan itu merupakan kenaikan reguler yang dilakukan setiap dua tahun sekali dan sudah direkomendasikan oleh Balai Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Selain itu, juga sebagai upaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) di jalan tol.
Kenaikan tarif jalan tol ini juga mempertimbangkan persoalan peningkatan inflasi yang terjadi di Kota Makasar dalan dua tahun terakhir.
Menurutnya, tidak semua gerbang tol mengalami penyesuaian tarif. Hanya ada lima gerbang. Yakni gerbang tol Biringkanaya, Tamalanrea, Ramp Parangloe, Ramp Bira Timur, dan Ramp Bira Barat.
Kenaikan tarif bervariasi mulai golongan I sampai golongan V antara Rp500-Rp2.500. Sementara untuk gerbang tol yang dioperasikan PT Makassar Metro Network (MMN), yaitu Gerbang Tol Cambaya, Kaluku Bodoa, Tallo Barat, Tallo Timur dan Gerbang Utama Parangloe tidak mengalami penyesuaian atau tarifnya tetap.
Daftar Tarif Baru
Lima gerbang tol tersebut masing-masing gerbang Biringkanaya dan Tamalanrea untuk kendaraan golongan I semula Rp10.000 naik jadi Rp11.000, golongan II dan III Rp17.000 naik jadi Rp18.500, golongan IV-V Rp 25.000 naik jadi Rp27.500.
Selanjutnya, Gerbang Ramp Parangloe golongan I semula Rp15.500 naik jadi Rp16.500, golongan II-III Rp9.000 naik menjadi Rp9.500, golongan IV-V Rp13.000 naik jadi Rp14.500.
Untuk Gerbang Ramp Bira Barat dan Utara golongan I semula Rp5.500 naik menjadi Rp6.000, golongan II-III Rp9.000 naik jadi Rp9500 dan golongan IV-V dari Rp13.000 naik menjadi Rp14.500.
Menanggapi rencana kenaikan tarif tol itu, Wali Kota Makassar berharap disosialisasikan dengan baik kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna jalan tol. “Kalau saya kan, itu keputusan mereka, tapi lewat pengkajian-pengkajian. Kan ada mekanismenya, ada pengelola jalan tol nasional. Yang penting saya bilang sosialisasi yang baik,” ungkap Danny.
Pada pertemuan tersebut, Danny menyampaikan harapannya agar kiri kanan jalan tol dipercantik dan dibenahi dengan baik. Alasannya, dia ingin mewujudkan harapan Presiden RI Joko Widodo saat berada di Makassar.
“Waktu Pak Presiden ke Makassar, beliau ingin Makassar seperti Shenzhen. Kita mau wujudkan itu. Salah satunya dengan mempercantik view di kawasan tol. Mulai tol sampai Tanjung Bunga dikasih bagus,” jelas Danny. (rhm)
