MAMUJU, BKM — Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan Komisi IV DPRD Kabupaten Jeneponto, di pelataran kantor DPRD Sulbar, Kamis, 7 Maret 2024.
Kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi dan koordinasi dari DPRD Kabupaten Jeneponto terkait mekanisme pembahasan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024.
Rombongan yang berjumlah 13 orang ini dikoordinir langsung Ketua Komisi IV DPRD Jeneponto, Kamaruddin SE, dan diterima dengan hangat oleh Rayu didampingi A Muslim Fattah beserta para anggota DPRD Sulbar lainnya.
Dalam perbincangan tersebut, Muslim Fattah menyampaikan, sebelum masuk tahap pembahasan program APBD, DPRD Sulbar terlebih dahulu melaksanakan rapat konsultasi dengan pihak OPD dan Banggar. Kemudian melihat mana konteks-konteks yang akan dijadikan pokok-pokok pikiran (Pokir).
Di tempat yang sama, Kamaruddin ditemui usai pertemuan, mengatakan, DPRD Jeneponto banyak belajar dari DPRD Sulbar. Khususnya mengenai program APBD Sulbar. Salah satunya penggunaan Pokir dan pemantauan Pokir secara baik. (zul) 
DPRD Provinsi Sulbar Terima Kunjungan Komisi IV DPRD Kabupaten Jeneponto
