PANGKEP, BKM — Kerukunan Istri Karyawan Semen Tonasa (KIKST) didukung penuh manajemen Semen Tonasa, Serikat Karyawan Semen Tonasa (SKST), dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Semen Tonasa, mengadakan kegiatan sosial di Panti Asuhan Yayasan Fisabilillah Pangkep, Panti Asuhan Hj A Hudaya Mawaddah Warahmah Aisyiyah Labbakkang, Panti Asuhan dan Rumah Tahfidz Firman Allah, serta Pesantren dan Rumah Tahfidz Al Izza Salebbo, dengan total santunan kurang lebih 40 juta, Kamis, 14 Maret 2024.
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Penasihat Kerukunan Istri Karyawan Semen Tonasa, Darmawati Anis dan Octiana Rosmala Dewi Alfin, didampingi Ketua KIKST, Nikka Primiastri Yosi, serta Ketua SKST, Muh Musafir, kepada perwakilan masing-masing Panti Asuhan dan Tahfidz Qur’an.
Penasihat KIKST, Darmawati Anis, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan sesama. Sekaligus meningkatkan rasa kasih sayang kepada para anak yatim serta para tahfidz Qur’an.
”Kegiatan yang merupakan agenda rutin KIKST tiap bulan Ramadan ini diharapkan dapat menciptakan rasa kebersamaan, rasa kasih sayang, serta kepedulian kepada anak-anak yatim di panti asuhan serta para tahfidz yang berada di Kabupaten Pangkep. Harapannya tentu saja bantuan ini dapat memperkuat tali silaturahmi antara kami di KIKST dengan anak-anak serta saudara-saudari kami di panti asuhan dan rumah tahfizh ini,” kata Darmawati Anis.
Senada dengan itu, Octiana Rosmala Dewi Alfin, menambahkan, pemberian santunan bagi anak-anak yatim piatu di momentum bulan suci Ramadan ini dapat menjadikan para pengurus dan anggota dari KIKST serta seluruh unsur yang terlibat untuk dapat semakin mendekatkan diri kepada Allah.
Kita ingin merasakan bagaimana bisa berbagi dengan anak-anak yatim piatu serta para tahfizh di bulan suci Ramadan 1445 Hijriyah tahun ini. Kita ingin berbagi kebahagiaan dan berbagi rezeki dengan mereka. Semoga apa yang kami lakukan dalam wadah KIKST bisa bermanfaat bagi mereka,” imbuh Octiana Rosmala Dewi Alfin. (mir)
Giat Sosial di Bulan Ramadan, KIKST Serahkan Santunan Kepada Panti Asuhan dan Rumah Tahfidz
