MAKASSAR, BKM–Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari bersama Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bachtiar Baharuddin menandatangani persetujuan bersama empat rancangan peraturan daerah (Ranperda). Keempat ranperda itu masing-masing Ranperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Ranperda Pemudahan Perlindungan Pemberdayaan Koperasi dan usaha kecil, Ranperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dan Ranperda Tentang Pedoman Pelaksanaan Jasa Konstruksi.
Menurut Andi Ina Kartika, pembahasan Perda telah melalui tahapan fasilitas di kementerian dalam Negeri Republik Indonesia. Adapun draft atau rumusan akhir hasil pembahasan di tingkat pansus akan disampaikan oleh pimpinan pansus dalam rapat paripurna ini.
“Kita tentunya berharap bahwa keempat Ranperda ini akan menjadi bagian dari komitmen kita semua dalam rangka mewujudkan produk hukum daerah yang memenuhi persyaratan, baik materiil dan formil serta menjamin kepastian hukum dan tertib administrasi dalam pembentukannya. Pembahasan rancangan Perda sesuai ketentuan yang diatur dalam pasal 9 ayat 4 peraturan tata tertib DPRD maka terlebih dahulu kami mempersilahkan pimpinan masing-masing Pansus untuk menyampaikan hasil pembahasan dan pembicaraan tingkat 1,”pinta Andi Ina yang didampingi wakil ketua III DPRD Sulsel Muzayyin Arief.
Tiga pimpinan pansus masing-masing naik menyampaikan laporannya mulau dari Hengky Yasin, Vonni Ameliani dan Andi Januar Jaury Dharwis. (rif)
