Site icon Berita Kota Makassar

Ketua KONI: Hanya Klarifikasi Saja ke Kejari

MAKASSAR,BKM–Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar Kembali mendapatkan opini predikat Wajar Tanpa Pengecualian. Opini ini mereka sandang setelah melewati rangkaian audit.
Ketua Tim Audit dari Akuntan Publik Asri, Abdul Rahman menegaskan, laporan keuangan KONI Makassar sudah sesuai dengan standar akuntansi Kota Makassar, yaitu Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Standar ini berlandaskan Peraturan Pemerintah nnomor 7 tahun 2010. Kata Rahman, laporan yang dilakukan KONI sesuai dengan standar akuntansi pada umumnya yang harus dilakukan oleh organisasi non pemerintahan.
Kedua, untuk pengelolaan keuangan secara laporan itu KONI menghasilkan enam laporan. Masing-masing Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Pembahasan Anggaran Lebih, Laporan Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, dan Laporan Laba Rugi.
”Kami dari akuntan publik mencermati, apakah laporan ini sesuai dengan kaidah pencatatan akuntansi atau tidak. Dari segi nilai yang dicantumkan, kami menilai kewajaran dari setiap pos belanja yang dibuat KONI,” ujarnya, Senin, 18 Maret.
Lebih lanjut Rahman mengatakan, pihaknya telah melaksanakan audit sejaj Januari. Mereka melakukan pemeriksaan atas segala bukti yang dibuat KONI dengan sedetail mungkin.

Tim audit juga telah memanggi 31 Cabor terkait LPJ atas penggunaan dana yang mereka minta, untuk dipertanggungjawabkan. Kemudian, yim audit juga memanggil 10 koordinator kecamatan untuk mempertanggung jawabkan segala anggaran yang diperoleh dari KONI.
Kasus Dana Hibah Terkait pengusutan dana hibah di Kejaksaan Negeri Makassar, Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto memberikan klarifikasi. Ditemui di Kantor KONI Kota Makassar, Jalan Kerung-kerung, Senin (18/3) petang, Ahmad menegaskan dirinya hadir di Kejari pada Jumat pekan lalu untuk memberikan klarifikasi terkait pengelolaan dana KONI.
“Jadi bukan pemeriksaan. Melainkan untuk memberikan klarifikasi terkait pengelolaan dana KONI. Dan ini seluruh Indonesia, semua KONI (di daerah) dipanggil untuk memberikan klarifikasi,” ungkap Ahmad Susanto.
Dia menegaskan, dalam pengelolaan dana KONI yang merupakan hibah dari Pemkot Makassar, pihaknya mengedepankan transparansi sebagai bentuk komitmen pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Dan sebagai bentuk tertib administrasi atas penggunaan dana itu, pihaknya selalu melibatkan akuntan publik independen dalam mengaudit keuangan.

Selain itu, monitoring dan evaluasi (monev) secara intensif dilakukan. Baik dengan Pemkot Makassar dalam hal ini Dinas Pemuda dan Olah Raga, begitu juga dengan DPRD Kota Makassar.
Diapun mengaku KONI Makassar juga selalu terbuka jika masyarakat melakukan pengawasan karena merupakan hak mereka untuk mengetahuinya.
Dirinya menyebutkan selama lima kali berturut-turut, laporan keuangan KONI Makassar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari akuntan publik yang diberi tugas melakukan audit. (rhm)

Exit mobile version