Site icon Berita Kota Makassar

Pembunuh Warga Kolaka Utara Disel

WAJO, BKM — Hanya butuh waktu 1×24 jam, tersangka pembunuhan M (37) terhadap korban SAR, warga Mikuasi Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara berhasil diringkus tim Sat Reskrim Polres Wajo bersama Polsek Pitumpanua dipimpin Kapolsek Pitumpanua Kompol Andi Mahdin Pat, Kamis (21/3). Korban SAR akhirnya meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan berat.

Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Aditya Pandu Drajat Sejati menyampaikan personel berhasil mengamankan pelaku. “Pelaku melakukan penganiayaan di Dusun Jenne Mejae Desa Alelebae Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo. Menikam korban dibagian punggung dengan menggunakan sebilah badik yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk hingga meninggal dunia,” ujar Kasat.
Usai menerima laporan, tim melakukan serangkaian penyelidikan dan diperoleh informasi keberadaan pelaku berada di rumah kebunnya di Bulu Kambuno Kabupaten Sidrap. Tim bergerak cepat menuju tempat tersebut dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan.
“M mengakui telah melakukan penganiayaan karena cemburu yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan cara menikam punggung korban menggunakan sebilah badik,” jelasnya.

Kejadian berawal saat korban datang ke rumah pelaku dan mencari keluarganya, namun keluarganya tidak ada. Pelaku memanggil korban masuk di rumahnya. Setelah itu pelaku berbicara dengan korban lalu korban keluar membeli rokok.
“Setelah kembali ke rumahnya, korban menyampaikan kepada istrinya yaitu R bahwa temannya kurang ajar dan menyuruh pelaku mengantarnya pulang. Ketika itu juga pelaku hendak mengantarnya pulang namun di tengah jalan korban menyuruh pelaku berhenti dan hendak mengambil motornya dan korban langsung lari masuk di kebun,” tuturnya.
Setelah itu korban menarik baju pelaku hingga pelaku jatuh, kemudian pelaku langsung mencabut badiknya dan menikam korban berulang kali dan langsung meninggalkan korban di TKP.
“Barang bukti yang ditemukan di TKP yaitu satu bilah badik dan pakaian korban. Pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Wajo guna penyidikan lebih lanjut,” tukas Kasat Iptu Aditya (rls).

Exit mobile version