KONTESTASI demokrasi pemilu 2024 telah usai. Ada banyak gagasan dan harapan terhadap pemerintahan yang baru ke depannya. Salah satunya adalah bagaimana menjunjung tinggi kesetaraan gender.
Di era modern sekarang ini, dengan terus berkembangnya arus informasi dan teknologi tentu bisa kita lihat tidak sedikit perempuan di luar sana yang kemampuannya bisa sejajar dengan laki-laki. Hal ini juga termasuk dalam hal berkarir dan tampil di ranah publik.
Terlahir sebagai perempuan merupakan anugerah luar biasa yang diberikan Allah. Ada amanah yang dititipkan di sana.
Tak jarang pula telinga para perempuan dipaksa harus mendengarkan kalimat “untuk apa sekolah tinggi-tinggi? ingin menjadi wanita karir? Alah… perempuan itu ujung-ujungnya juga tinggal di rumah.”
Stigma di masyarakat seperti itulah yang perlu dibenahi.
Perempuan memang akan menjadi seorang istri dan ibu, menjadi madrasah utama bagi anak-anaknya. Lantas apakah menjadi seorang perempuan adalah tembok tinggi untuk berkarir? Tentu saja tidak demikian.
Bagi seorang muslimah, tentu kita mengenal sosok istri Rasulullah Saw yaitu Khadijah RA. Beliau adalah perempuan yang aktif dalam dunia bisnis. Bahkan sebelum menikah dengan Rasulullah Saw. Beliau pernah menjalin kerja sama bisnis ke negeri Syam. Setelah menikah dan memiliki anak, tidak lantas istri Rasulullah Saw tersebut berhenti dari aktivitasnya. Bahkan harta dari hasil jerih payah bisnis Khadijah RA cukup banyak menunjang di awal dakwah Rasulullah Saw.
Dalam berbisnis pun Khadijah tentu perlu mengenal dunia luar agar bisa menjalankan bisnisnya dengan baik, dan tentu saja tetap menjaga rumah tangganya dengan baik pula. Perempuan seringkali dianggap sebagai petaka jika terlalu sering berada di luar. Padahal tidak masalah jika dia bisa membawa diri dengan baik dan tentu saja memperhatikan ketentuan-ketentuan yang ada.
Misalnya, niat yang baik, menjaga cara berpakaian yang tidak menampakkan aurat, dan mendapat izin dari orang tua.
Bagi yang sudah menikah tentu saja izin dari seorang suami tak kalah pentingnya.
Terlepas dari itu semua, perempuan memang tidak diwajibkan untuk mencari nafkah, tetapi ada hak bagi dia di sana, dan hasil dari usahanya untuk keluarga tercinta dianggap sebagai ladang pahala baginya.
Tidak ada yang salah dari berkarir dan tampil di ranah publik bagi perempuan, selagi itu memberi dampak positif serta tidak melanggar norma dan agama. (jar)
