MALILI, BKM — Kabupaten Luwu Timur kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2023. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI melalui Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan pada Rapat Koordinasi Persiapan Pelaporan Aksi HAM dan Penyampaian Data Dukung Kabupaten/Kota Peduli HAM, di Phinisi I Ballroom Claro Hotel Makassar, Jalan AP Petta Rani, Makassar, Senin malam (25/3).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Aini Endis Anrika mewakili Bupati Luwu Timur menerima penghargaan tersebut yang diserahkan oleh Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin. Penghargaan dari Kemenkumham ini merupakan yang ke-6 kali secara beruntun yang diraih Luwu Timur, setelah sebelumnya juga sukses meraihnya pada tahun 2017, 2018, 2019, 2020, 2022 dan terbaru 2023.
Untuk tahun 2023, daerah berjuluk Bumi Batara Guru meraih poin tertinggi kedua se-Sulawesi Selatan yakni 98,4, hanya kalah dari Kota Pare-pare yang memperoleh poin 99,55. Poin Lutim ini mengalami peningkatan, di mana pada tahun 2022 mendapatkan poin 90,6.
Dihubungi usai malam penganugerahan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Aini Endis Anrika menyampaikan rasa bangga dan syukur atas pencapaian tersebut. Penghargaan ini, kata Endis, merupakan bukti nyata komitmen kuat Pemkab Lutim dalam menghormati, melindungi dan memenuhi HAM di wilayahnya.
“Penerimaan penghargaan ini menjadi motivasi tambahan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan upaya perlindungan dan pemenuhan HAM di Luwu Timur. Tidak lupa, kami juga mengucapkan terima kasih kepada perangkat daerah yang telah ikut berpartisipasi dalam penilaian kabupaten/kota peduli HAM tahun 2023,” jelas Aini Endis Anrika.
Sementara Kepala Bagian Hukum Pemkab Lutim Yerislin Wuala, mengatakan bahwa Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) adalah salah satu program pemerintah yang menjadi sarana bagi pemerintah untuk mewujudkan pemajuan HAM secara menyeluruh bagi warga Indonesia.
Disebutkan, KKP HAM diikuti 460 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. 267 kabupaten/kota memperoleh predikat Peduli HAM, Cukup Peduli 41, yang lainnya dengan predikat Mulai Peduli dan Kurang Peduli. Sementara 54 kabupaten/kota yang tidak berpartisipasi mengikuti penilaian ini.
Yerislin mengungkapkan, adapun penilaian KKP HAM mengacu pada aspek hak asasi manusia yang meliputi 10 kriteria, yakni hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, serta hak atas kependudukan.
Selanjutnya, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat, hak atas perumahan yang layak, serta hak perempuan dan Anak.
“Penghargaan Kabupaten Peduli HAM yang keenam secara beruntun ini menjadi momentum bagi Luwu Timur dalam memperkuat komitmen dan aksi nyata untuk memajukan hak-hak asasi manusia,” tandas Kabag Hukum. (rls)
