Site icon Berita Kota Makassar

Wajo Berhasil Kurangi Angka Pernikahan Anak

WAJO, BKM — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Anak Bintang Puspayoga melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Wajo, Senin (26/3). Agendanya adalah monitoring dan evaluasi praktik baik pencegahan perkawinan anak.

Penjabat Bupati Wajo Andi Bataralifu dalam sambutannya , mengucapkan terima kasih atas atensi yang diberikan Kementerian PPPA RI. ”Kami dari Pemerintah wajib memenuhi hak-hak anak seperti pendidikan, kesehatan, pengasuhan dan perlindungan dari praktik pernikahan anak yang bisa mempengaruhi psikologis tumbuh kembang anak maupun ekonomi,” ujarnay.
Bataralifu juga menyampaikan pada tahun 2023 ada 2.959 pernikahan, dan sudah sangat minim angka pernikahan usia dini, walaupun Wajo pernah menjadi kabupaten tertinggi angka pernikahan anak pada tahun 2021. Hal itu kemudian menjadi perhatian dan atensi menteri yang pada tahun 2022 berkunjung ke daerah ini.

”Alhamdulillah, komitmen semua pihak bahu membahu telah dilakukan untuk mencegah pernikahan anak, dan hasilnya tidak mengecewakan. Di tahun 2023 berhasil menurunkan angka pernikahan anak usia dini,” jelas Andi Bataralifu.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, mengucapkan terima kasih atas komitmen Kabupaten Wajo yang telah berhasil menurunkan angka pernikahan usia dini.
”Kehadiran kami di Wajo yang pertama kali menyampaikan apresiasi khusus. Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Wajo komitmennya dalam pencegahan perkawinan anak. Saya melihat pada waktu itu ada komitmen untuk pencegahan pernikahan anak, walau terkendala faktor ekonomi kemiskinan dan budaya. Sangat luar biasa cara Wajo dalam pencegahan pernikahan anak ang dilakukan dengan inovasi, program -program. Saya juga sampaikan pada waktu itu, KUA sampai imam desa ikut terlibat dalam memberikan edukasi pencegahan pernikahan anak,” terangnya.
Hasil yang dicapai tahun ini, menurut Anak Bintang Puspayoga, tidak lepas komitmen yang telah dibangun bersama. Karena semua anak bukan saja milik orang tuanya, melainkan milik kita untuk bersama menjaga hak tumbuh berkembangnya, perlindungannya, kesehatan, pendidikan. ”Itu semua bisa tercapai tidak lepas dari dunia usaha dan juga teman-teman media bisa diajak bersama-sama dalam mengedukasi pencegahan pernikahan anak,” tuturnya. (*/rus)

Exit mobile version