pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

BPJS Serahkan Santunan Pegawai Dinas Perikanan

SERAHKAN -- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Wajo menyerahkan santunan jaminan kematian Almarhum Halidin kepada ahli warisnya Nurnanengsi. Halidin merupakan salah seorang pegawai Non ASN Dinas Perikanan Kabupaten Wajo, Kamis (28/3) dan meninggal dunia pada 4 Februari 2024.

WAJO, BKM — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Wajo menyerahkan santunan jaminan kematian Almarhum Halidin kepada ahli warisnya Nurnanengsi. Halidin merupakan salah seorang pegawai Non ASN Dinas Perikanan Kabupaten Wajo, Kamis (28/3) dan meninggal dunia pada 4 Februari 2024.
Penyerahan dilakukan secara simbolis di Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Wajo dan diserahkan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Wajo Andi Ismirar Sentosa didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Wajo, Arfiani.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Wajo Andi Ismirar Sentosa, menyampaikan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi non ASN yañg dibiayai melalui APBD merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemkab Wajo kepada seluruh non ASN dari resiko kerja yang bisa saja dialami pada saat bekerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Wajo Arfiani, kepada BKm menjelaskan, almarhum Halidin diberikan santunan JKM sebesar Rp 42 juta karena selama ini dia aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dari Non ASN di Dinas Periklanan Kabupaten Wajo

Program BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan ada dua program perlindungan, yaitu jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.
“Jadi dengan adanya program ini apabila terdapat resiko kematian dan kecelakaan kerja ahli waris berhak mendapatkan santunan dari masing-masing program yang nantinya sangat membatu bagi ahli waris yang ditinggalkan untuk hidup layak bersama keluarga,” tandas Arfiani. (rls)



×


BPJS Serahkan Santunan Pegawai Dinas Perikanan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link