KEBEBASAN berpendapat dan berekspresi adalah sesuatu yang harus dijamin dalam negara demokrasi. Seperti halnya ketika ingin memberikan kritik sebuah kebijakan pemerintah. Hal inilah yang harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintahan yang akan datang setelah usainya kontestasi Pemilu 2024.
Kebebasan berpendapat merupakan aspek penting dan sangat fundamental dalam tatanan negara demokrasi, di mana kritik yang konstruktif akan menghasilkan iklim demokrasi yang baik guna kemajuan bangsa dan negara. Kita tentu mengetahui bahwa banyak kalangan masyarakat hari ini, termasuk gen-Z yang menggunakan kata wakanda untuk memberikan kritik sebagai kata ganti ketika ingin menyebutkan nama negara lantaran ada kecemasan saat menyebutkannya secara langsung. Mereka khawatir akan dijerat secara hukum.
Karena itu sangat penting bagi pemerintahan ke depannya untuk mengedukasi masyarakat agar tidak cemas ketika ingin memberikan kritik yang konstruktif bagi pemerintahan. Sebab kritik yang konstruktif bisa berdampak terhadap kemajuan suatu bangsa.
Hal ini terbukti secara historis, di mana para tokoh bangsa terdahulu sangat terbuka dalam mengkritisi satu sama lain, sehingga keterbukaan tersebut menghasilkan kemerdekaan. Sebaliknya, banyak contoh sebuah negara yang hancur akibat sistem otoriter yang mendominasi.
Maka dari itu, kita dapat berkesimpulan bahwa kebebasan berpendapat akan menghasilkan check and balance (keseimbangan) yang akan berdampak pada lahirnya kebijakan yang berpihak kepada semua kalangan masyarakat.
Sebagai contoh kita dapat melihat dari aspek pertanian. Ketika ingin membuat suatu kebijakan yang berkaitan dengan pertanian maka pemerintah tentu harus mendengarkan pendapat dari petani agar menghasilkan kebijakan yang baik dan strategis sehingga akan berdampak pada kesejahteraan petani itu sendiri. Karena itu kebebasan berpendapat ini amat penting untuk diedukasi demi lahirnya kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
Secara filosofis demokrasi memang menempatkan masyarakat sebagai kedaulatan tertinggi. Hal tersebut juga dijelaskan oleh filsuf ternama, yakni Aristoteles yang menyebutkan bahwa [rinsip demokrasi adalah kebebasan, karena hanya melalui kebebasanlah setiap warga negara bisa saling berbagi kekuasaan di dalam negaranya.
Senada dengan Aristoteles, filosofi dalam demokrasi juga dijelaskan oleh mantan presiden Amerika Serikat Abraham Lincoln. Ia menyebutkan bahwa demokrasi adalah sebuah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Penjelasan dua tokoh tersebut tentunya membuat kita dapat memahami bahwasanya kebebasan berpendapat, dalam hal ini adalah memberikan kritik yang konstruktif pada pemerintah adalah sesuatu yang harus dijamin. Oleh sebab itu penting bagi pemerintah untuk mengedukasi ini agar tidak ada lagi istilah wakanda sebagai kata ganti untuk menyebut negara.
Pemerintah adalah kesatuan yang dipilih oleh rakyat untuk diberi kewenangan guna keberlangsungan negara. Untuk itu pemerintah harus dapat memberikan rasa aman dan tenang kepada masyarakat dalam menjalankan kewajibannya. Termasuk ketika mengkritisi suatu kebijakan, karena hal tersebut merupakan kewajiban masyarakat sebagai kedaulatan tertinggi dalam tatanan negara demokrasi.
Oleh sebab itu kebebasan berpendapat adalah hal yang harus dijamin dan dilindungi oleh pemerintah, karena pemerintah sendiri merupakan orang yang dipilih langsung oleh rakyat guna menuntun arah bangsa ke depannya. (yus)
