Site icon Berita Kota Makassar

33 Terduga Prostitusi Online Diamankan

SIDRAP, BKM — Aparat Polsek Maritengngae Polres Sidrap dan Koramil 1420-03 serta Pemerintah Kecamatan Maritengngae menggelar operasi gabungan memerangi penyebaran prostitusi online yang semakin meresahkan masyarakat dan mengamankan 33 wanita, Selasa (2/4).

Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah kos-kosan yang diduga menjadi sarang praktik prostitusi online di Maritengngae.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah melalui Kapolsek Maritengngae Iptu Antonius Pasakke menjelaskan, operasi dilaksanakan sebagai tanggapan terhadap meningkatnya laporan dan keluhan dari warga sekitar tentang aktivitas mencurigakan di beberapa kos-kosan.
“Sidak bertujuan memastikan tidak ada praktik ilegal/porstitusi online yang berlangsung dan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dibulan suci ramadan,” jelas Kapolsek Iptu Antonius, Selasa (2/4).

Tim gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh di beberapa lokasi yang telah ditentukan berdasarkan informasi dan laporan masyarakat. Tim gabungan terdiri dari personel TNI, Polri, Sat Pol PP dan pejabat dari Pemerintah Kecamatan Maritengngae, yang semuanya bekerja sama dalam pelaksanaan tugas ini.

Hasil sidak ditemukannya penghuni kos sebanyak 33 orang diantaranya 20 perempuan dan 13 laki-laki dan diantara 20 perempuan tersebut, dua terbukti terlibat dalam prostitusi online melalui Mi Chat yakni SWI (19) dan FM (29).
“Keduanya diamankan di kantor Sat Pol PP untuk proses lebih lanjut /dibawa ke Dinas Sosial Makassar untuk pembinaan. Polres Sidrap bersama pihak terkait berencana meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif prostitusi online,” lanjunya. (ady/C)

Exit mobile version