pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Berhasil Mensahkan Sejumlah Ranperda di Triwulan Pertama 2024, Sekwan Hamzih Sebut Kolaborasi DPRD dengan Pemprov Sulbar Telah Berjalan Baik dan Harmonis

RANPERDA -- Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh menyerahkan Ranperda kepada Ketua DPRD Sulbar, Dr Hj St Suraidah Suhardi untuk dibahas bersama eksekutif dan legislatif..

MAMUJU, BKM — Sepanjang triwulan pertama tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) telah berhasil menyelesaikan dan mengesahkan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda).
Hal ini menunjukkan kolaborasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar dengan DPRD Sulbar dalam menyusun berbagai produk hukum telah berjalan baik dan harmonis.
Demikian antara lain yang disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulbar, Muhammad Hamzih. Hamzih mengungkapkan, Pemprov Sulbar dan DPRD Sulbar dalam menjalankan tugas untuk masyarakat sudah sangat baik.
”Setelah melalui berbagai tahapan dan proses yang cukup dinamis antara Pemprov bersama DPRD sudah ada banyak Ranperda yang diselesaikan,” ujarnya.
Hamzih mengatakan, terdapat beberapa ranperda yang dibahas cukup panjang dan akhirnya dapat diselesaikan dan disahkan di tahun 2024.
Beberapa Ranperda yang telah disahkan, yaitu Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Provinsi Sulawesi Barat nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban umum serta Perlindungan Masyarakat, Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2022-2052.
Juga, Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan Pajak dan Retribusi Daerah, dan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Di samping itu, pada tahun ini Pemprov Sulbar dan DPRD Sulbar sedang menyusun beberapa produk Ranperda yang sementara dalam pembahasan.
Seperti Ranperda tentang Jaringan Utilitas, Ranperda tentang Tata Niaga Komoditi Kepala Sawit, Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi, pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulbar, Pemberian Fasilitasi/insentif dan kemudahan Penanaman Modal, dan Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting.
Ranperda lainya yang juga dalam pembahasan yaitu Pengembangan dan Perlindungan Ekonomi Kreatif, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, serta Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
”Penyusunan ini merupakan bagian dari inisiatif DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulbar,” kata Hamzih.
Hamzih berharap, kolaborasi antara Pemprov dan DPRD Sulbar ini dapat terus berjalan baik. Sehingga dapat melahirkan produk hukum yang berdampak pada masyarakat. (zul)



×


Berhasil Mensahkan Sejumlah Ranperda di Triwulan Pertama 2024, Sekwan Hamzih Sebut Kolaborasi DPRD dengan Pemprov Sulbar Telah Berjalan Baik dan Harmonis

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link