pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan Soroti Perusahan Provaider tak Bayar Pajak

MAKASSAR, BKM–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menyoroti sejumlah perusahaan provider di Kota Makassar yang belum bayar pajak.
Selain itu, dewan juga tidak setuju pembangunan ducting sharing menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pokok 2025.
Menurut Ketua Komisi C DPRD Makassar Sangkala Saddiko, sudah beberapa kali memanggil pihak provider dan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.Karena keberadaan perusahaan provaider tidak memberikan keuntungan ke Pemerintah Kota Makassar seperti tidak adanya kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) yang diberikan ke pemerintah, sementara banyak tiang dan kabel yang sembraut.
“Sudah berapa kali kami panggil rapat dengar pendapat (RDP) dan sudah tekankan ke pemerintah agar seluruh provaider yang melanggar ini ditertibkan. Kami juga sudah berikan hasil rekomendasi kami saat Monev agar 24 perusahaan ini ada sekitar sepuluh diantaranya diberikan peringatan keras,” ungkapnya di ruang Komisi C DPRD Makassar, akhir pekan lalu.
Lanjut legislator Fraksi PAN Makassar ini membeberkan bahwa program pemerintah untuk membangun ducting sharing seharusnya tidak menggunakan APBD Pemkot Makassar. Melainkan dari anggaran perusahaan provaider yang justru nantinya memanjakan pihak perusahaan.
“Ini semua memang beberapa yang dinilai teman-teman akan memberikan fasilitas bagi mereka, sementara pajak tidak dibayarkan. Tentu ini kita minta pemerintah perlu kaji ulang, untuk membangun ducting dengan anggaran ABD Sedangkan mereka saja tidak membayar pajak,” bebernya.

“Kita maunya mereka yang bayar jangan mau enaknya saja, warga yang diperas belum lagi bahayanya listrik yang semrawut, dan merusak tata kelola perkotaan,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Makassar, Nunung Dasniar juga mengaku hal yang sama bahwa perusahaan provider ilegal dan enggan membayar pajak, semakin banyak berkeliaran dan dibiarkan pemerintah. Padahal perusahan tersebut, ogah membayar pajak, yang dampaknya negara merugi hingga mencapai ratusan miliar.
Tentu, kata legislator Fraksi Gerindra Makassar ini pun mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DM-PTSP) untuk menggenjot retribusi pajak bagi perusahaan provider Fiber Optik (FO) telekomunikasi yang dianggap bermain-main soal pajak.
“Saat ini ada sekira 24 provider yang terdaftar di Makassar dari 24 perusahaan tersebut ada yang belum membayarkan pajaknya selama 4 tahun. Karena mereka ini, ada yang berani main kucing-kucingan dengan Pemkot untuk memasang kabel FO agar tidak membayarkan pajak,” katanya.

“Memang ini kita lihat beberapa banyak yang bandel, karena mau enaknya doang. Mereka itu ibaratnya tom and jarry, main kucing-kucingan tidak mau bayar pajak. Yah semoga saja, pengusaha provider ditekan untuk membayar pajak di PTSP supaya PAD yang ditargetkan Pak wali kota Rp2 triliun bisa terealisasi,”ucapnya.
Apalagi, katanya masalah ini sudah dibahas di komisi C DPRD Makassar dengan mengundang pengusaha provider dan dinas terkait Pemkot Makassar, namun sayangnya hingga kini belum membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan.
“Bayangkan dalam sebulan saja Rp250 ribu per rumah dikali jumlah rumah di Makassar menggunakan jaringan wifi. Ada kira-kira 24 perusahaan provider yang terdaftar kira-kira berapa uang yang terbuang,”ujarnya.
Terlebih, Nunung menyoroti anggaran pembangunan ducting sharing atau penanaman kabel bawah tanah yang rencananya dianggarkan pada tahun depan. “Semoga saja pak wali bisa menyikapi segala persoalan di Makassar, utamanya permasalahan pajak para provider FO. Kami meminta agar masalah provider ini diperhatikan untuk peningkatan PAD di Makassar,” tuturnya. (ita)



×


Dewan Soroti Perusahan Provaider tak Bayar Pajak

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link