pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemkot Baru Mengajukan Izin Pelantikan

int Moh Ramdhan Pomanto

MAKASSAR, BKM — Pelantikan pejabat eselon II lingkup Pemkot Makassar kembali molor untuk batas waktu yang belum ditentukan.
Sedianya tujuh jabatan lowong akan diisi saat Ramadan lalu. Namun, ada aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melarang pelantikan pejabat pemeritnah daerah sejak 22 Maret 2024 lalu.

Jika ingin melakukan pelantikan, harus mendapat ijin terlebih dahulu dari Kementerian Dalam Negeri.
Pemkot Makassar sendiri baru akan mengajukan permohonan izin pelantikan pejabat ke Kemendagri pekan ini.
Ditemui usai menghadiri Halal Bi Halal SMPN 5 Makassar di Hotel Claro Makassar, Senin (15/4), Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan pihaknya baru akan mempersiapkan pengajuan izin itu.“Hari Senin ini kita baru mulai mengajukan persiapan ijinnya,” ungkap Danny Pomanto.

Dia mengatakan, walaupun sudah mengantongi ijin pelantikan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), namun pihaknya tetap harus mengajukan ijin ke Kemendagri.
Rencananya, selain mengajukan ijin pelantikan pejabat eselon II lingkup Pemkot Makassar, Danny juga meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Makassar sekaligus mengajukan ijin pelantikan pejabat eselon III dan IV karena masih banyak posisi lowong yang juga harus diisi.
Termasuk meminta ijin untuk menggelar lelang jabatan bagi posisi Sekretaris Daerah Kota Makassar yang saat ini sedang lowong.
“Termasuk juga lelang Sekda. Walaupun saya sudah dapat dari KASN, tetap harus dari Kemendagri. Mulai minggu ini kita persiapkan. Saya cek dulu satu-satu. Karena sekaligus,” tandas Danny. (rhm)



×


Pemkot Baru Mengajukan Izin Pelantikan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link