MAKASSAR, BKM–Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Makassar mulai membuka pendaftaran untuk calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar pada pilkada serentak tahun 2024, Rabu (17/4).
Hal ini disampaikan Ketua Tim Penjaringan Pilkada DPC PDIP Kota Makassar Raisuljaiz, “Insya Allah pendaftaran dimulai Rabu, tanggal 17 April 2024 sampai 17 Mei 2024. Kami akan membuka pendaftaran penjaringan Pilkada secara terbuka baik internal maupun eksternal di Sekretariat partai Jl. Serigala No. 86 Makassar, setiap hari kerja,”ujar Raisuljaiz, Selasa (26/4).
Raisuljaiz yang juga Kepala BP Pemilu PDIP Kota Makassar lebih lanjut mengatakan bahwa pendaftaran sekaligus penjaringan bakal calon kepala daerah berdasarkan Instruksi DPP dan DPD partai.
PDIP memberi ruang kepada masyarakat, baik itu kader partai maupun non kader yang memiliki kapasitas dan kapabilitas, untuk mendaftarkan diri sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar.
Ia menjelaskan, setiap bakal calon yang hendak mendaftar diri ke PDIP bisa datang secara langsung maupun diwakilkan.
“Bagi bakal calon yang diwakilkan wajib menyertakan surat mandat dari bakal calon yang bersangkutan untuk disampaikan ke partai.
Sementara pada saat pengembalian formulir, calon yang bersangkutan harus menyerahkan secara langsung dan tidak bisa diwakili, tegasnya. (rif)

