MALILI, BKM — Bupati Luwu Timur, H Budiman menyampaikan jawabannya terhadap Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Luwu Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Jawaban disampaikannya dalam sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Lutim, Aripin didampingi Wakil Ketua I dan II DPRD, HM. Siddiq BM. dan H. Usman Sadik dan dihadiri Wabup Moch Akbar A. Leluasa serta (Dandim) 1403/Palopo, Letkol Armed Kabit Bintoro Priyambodo, Selasa (16/4).
Terhadap PU Fraksi NASDEM yang disampaikan Suprianto anak merupakan aset yang sangat penting bagi daerah dimana sebagai generasi penerus maka penting untuk menjaga aset kita dan bahkan melindunginya, maka dari itu setiap anak memiliki empat hak dasar, antara lain hak untuk hidup, hak untuk berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan dan hak untuk berpartisipasi.
PU Fraksi Gerindra disampaikan I Wayan Suparta, Fraksi Golkar Wahidin Wahid dan Fraksi PAN Rahman, Pemkab memberikan apresiasi terhadap tiga fraksi karena telah menyetujui dan menerima Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak untuk kemudian dibahas pada tahap selanjutnya.
PU Fraksi PDI-Perjuangan oleh Efraem terkait Klaster tentang Perlindungan Khusus Anak agar Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat, hal ini mencakup pemenuhan hak anak penyandang disabilitas, dan anak pada kelompok marjinal. Klaster ini juga mencakup hak anak pada situasi bencana, anak yang dilacurkan, anak korban kekerasan, dan lain-lain.
Pemandangan Umum Fraksi Hanura yang disampaikan Rully Hertyawan dengan diundangkannya Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak, nantinya akan dipenuhi 5 (lima) klaster yang mencakup pemenuhan hak Anak dan perlindungan khusus Anak. Sehingga akan meminimalisir terjadinya kasus-kasus kekerasan terhadap Anak.
”Kalau berbicara tentang Ranperda anak, berarti juga berbicara tentang masa depan Luwu Timur, karena merekalah nanti yang akan menggantikan kita,” ujar Budiman.
Untuk iut kita bisa seperti ini tanpa ada Perda yang melindungi, bagaimana dengan generasi kita kedepan, pasti akan jauh lebih baik dengan apa yang kita hadapi sekarang ini, untuk itu terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas upaya bersama dengan pemerintah bagaimana Perda KLA ini bisa diwujudkan dalam rangka perlindungan bagi anak-anak kita di Lutim.
“Semoga apa yang saya sampaikan ini dapat berkenan dan bilamana masih terdapat hal-hal yang secara teknis dan terperinci akan dijelaskan lebih lanjut pada sesi pembahasan selanjutnya,” tambahnya.
(rls)
