Site icon Berita Kota Makassar

Januar: Nikel Vale Untuk Sulawesi Selatan

MAKASSAR, BKM–Politisi Partai Demokrat Sulsel Andi Januar Jaury Dharwis mengemukakan bila publik tidak asing bagi eksistensi PT Inco yang kini bercangkang nama PT Vale Indonesia Tbk.
Perusahaan yang telah beroperasi melalui kontrak karya sejak tahun 1960-an ini kala itu terutama di Luwu Raya dengan kemegahan infrastruktur yang berbasis di Sorowako kini menjadi kota baru yang tumbuh dan menjadi magnet kemajuan di Tana Luwu.

“Ini sejarah baik, dan perlu menjadi basis optimisme kita ke depan, bahwa nikel penting untuk daerah, untuk Sulsel, untuk Luwu Timur.
Dulu, kita hanya tahu bahwa Sorowako atau Lutim adalah penghasil nikel yang diekspor ke luar negeri dan bagi hasil ke negara. Lambat laun hasil tambang nikel menjadi perhatian dunia terkait isu energi yang mulai meninggalkan energi fosil ke energi terbarukan yakni pentingnya mekanisasi secara elektrik,”jelas Andi Januar, Rabu (17/4).
Menurutnya, perubahan nama Inco ke Vale diwarnai komposisi pemegang saham asing 60 persen, publik 20 persen dan negara 20 persen. Lalu realitasnya, PT Vale beraktivitas pertambangan nikel, ekspor dengan memberi kontribusi ke negara berbentuk royalti hasil penjualan nikel, land rent, dan deviden dari kepemilikan saham oleh negara.

Dari keseluruhan pendapatan negara tersebut juga dibagi hasil ke daerah penghasil tambang nikel utamanya Lutim dan Sulsel.
Pada kontribusi ekonomi regional, ekspor nikel memberi sumbangan dari sisi neraca transaksi berjalan regional yang seimbang. Sebagaimana kontrak karya luas area pertambangan yang dikelola hingga 90 ribu hektar yang hingga tahun 2024 ini baru dieksploitasi tidak lebih 20 persen.
Januar yang juga Ketua Komisi C DPRD Sulsel ini mendapat jawaban setelah melakukan kunjungan ke Kementerian ESDM mengapa demikian lamban karena kehati-hatian penerapan teknologi, kontrol negara yang harus ketat, serta komitmen sustainability karena tambang nikel yang tidak bersifat renewable.
“Oleh sebab itu, tidak perlu khawatir berlebihan, prospek ekonomi nikel Vale tetap tinggi dan hanya perlu dikelola lebih baik dan inklusif. Pandangan itu bisa diterima akal sehat, meski kemudian menjadi obyek kritikan apalagi menjelang berakhir masa kontrak karya 2025. PT Vale kerap dijadikan jualan politik pihak tertentu. Mulai isu menolak perpanjangan kontrak, hasrat ambil alih bekas area tambang, bahkan Pemprov digiring untuk kelola tambang nikel,”ucapnya.

Bagaimanapun PT Vale adalah juga milik negara, jadi bagaimana bisa keinginan politik lokal mengabaikan keberadaan negara?
Sejak penerapan UU Penanaman modal asing, wajib bagi kepemilikan asing mengurangi porsi sahamnya di bawah 50 persen artinya saat itu, oleh UU PT Vale sedang berproses ke arah divestasi saham sebesar 11 persen agar kepemilikan asing menjadi di bawah 50 persen.
Divestasi saham terealisasi bahkan higga 14 persen yang akhirnya komposisi saham PT Vale Indonesia Tbk dibandingkan BUMN Mind.ID sebesar 34 persen, publik 20 persen dan selebihnya asing.

Dengan komposisi itu, kita bisa dengan konfidensi tinggi meminta komitmen negara untuk memberi manfaat ekonomi bagi daerah penghasil tambang yakni Pemkab Lutim dan Pemprov Sulsel, Apatah lagi jika kelak komposisi saham bisa terus bertambah.
Jika Pemprov Sulsel miliki saham meskipun satuan persen pada perusahaan multinasional dan integrasi ke bursa efek global, daripada memaksakan diri untuk mengelola tambang dengan tangan sendiri, diatas organ Pemprov.
Dengan demikian, Sulsel dan Lutim tidak hanya mendapatkan pendapatan transfer bagi hasil dari negara, tetapi juga pendapatan deviden dari kepemilikan saham. (rif)

Exit mobile version