MAKASSAR, BKM–Permasalahan sampah dan pengangkutan sampah masih menjadi persoalan serius yang harus diatasi oleh Pemerintah Kota Makassar.Berbagai keluhan terkait sampah berdatangan dari sejumlah warga baik yang bermukim di dalam perumahan maupun yang bertempat tinggal di jalan poros.
Pusat Layanan Pengaduan Call Center 112 Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar yang berada di Lantai 11 War Room Kantor Balai Kota Makassar juga seringkali mendapatkan keluhan dari warga terkait sampah.
Yang terbaru keluhan sampah datang dari warga yang bermukim di Perumahan Villa Mutiara,Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya. Warga di berbagai klaster di perumahan tersebut mengeluh akan sampah yang sudah menumpuk di depan rumah mereka selama berminggu-minggu.
Awalnya memang, warga perumahan menyerahkan pengelolaan sampah ke pihak developer, namun saat dialihkan ke pihak Kelurahan Bulurokeng justru sampah menumpuk dan belum diangkut.
Seperti yang disampaikan warga Perumahan Villa Mutiara Hijau, Hamsah Fansuri kepada BKM, Kamis (18/4). Ia mengatakan sudah melakukan komunikasi dengan penjabat ketua RT/RW setempat untuk mengkomunikasikan dengan pihak kelurahan perihal sampah yang menumpuk tersebut.
“Sejak tanggal 1 April dialihkan dari pengelola perumahan ke pihak kelurahan dan baru satu kali sampah kami diangkut. Sampah kami sudah banyak dan berulat. Dulu ada kontainer, sekarang sudah tidak ada kontainer sampah karena sampah warga di jemput di masing-masing rumah.Hanya saja, kontainer yang sempat ditutup kembali disi sampah oleh warga hingga menumpuk,” ungkapnya.
Lebih jauh, kata Hamsah, sebelum pengelolaan sampah diambil alih oleh pihak kelurahan, sampah warga diangkut dua hingga tiga kali dalam seminggu sehingga tidak ada penumpukan sampah dan bau tidak sedap di pemukiman warga.
“Kita ingin pihak kelurahan kembali ke komitmen awal sebelum dialihkan pengelolaan sampah ini, dimana diangkut tiga kali dalam seminggu. Sekarang ini sampah pascaramadan dan Idulfitri sampai berulat dan belum diangkut.Warga hanya minta komitmennya dalam pengelolaan sampah karena kami juga bayar,” jelasnya.
Terkait keluhan warga di Perumahan Villa Mutiara, Kepala Kecamatan Biringkanaya, Juliaman mengaku baru mengetahui permasalahan tersebut dan baru mendapat informsi dari pihak kelurahan.”Saya juga baru dapat informasinya tadi, memang pengelolaan sampahnya dialihkan ke kelurahan,” ujarnya.
Untuk itu, ia juga sudah perintahkan pihak kelurahan menindaklanjuti keluhan warga soal sampah yang menumpuk.
“Memang kita mengalami keterbatasan armada.Kami dibantu Dinas Lingkungan Hidup untuk angkut sampah warga. Apalagi ini sebelum dan setelah ramadan ini, sampah memang membludak dan kita keterbatasan petugas dan armada untuk angkut,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Kelurahan Bulurokeng, Muh Mahar mengatakan, peralihan pengelolaan sampah dilakukan sebab diduga banyak kebocoran iuran sampah yang diterima pemerintah kota dari pengelola perumahan.
“Tentu ini namanya masa transisi yah, pasti banyak kekurangan. Tapi yang kami tekankan disini, kami tidak mau kebocoran iuran yang sudah bertahun-tahun masih terjadi. Faktanya di perumahan itu ada 8 cluster tidak dilaporkan iuran sampahnya oleh pengelola,” bebernya.
“Hanya dua cluster itupun Rp3 ribu perrumah hitungannya dan ini sudah bertahun-tahun. Memang sampah mereka taruh di kontainer dan petugas kami tinggal angkut. Tapi setoran iuranya banyak tidak disetor, termasuk ruko yang volume sampah paling banyak,” tambahnya.
Selama ini kata lurah, perumahan hanya menyetorkan Rp18 juta pertahun untuk sampah ruko. Dimana seharusnya 50 juta.”Sampai sekarang kita menunggu kesepakatan antara pengelola dan warga hingga akhir bulan ini 26 April untuk iuran, kalau mereka sepakat maka tiga kali kami angkut dibantu armada Dinas Lingkungan Hidup,” katanya.
Saat ini dari 10 cluster perumahan, baru 910 rumah yang terdata membayar, masih ada 1.200 plus ruko yang masih bayar ke pengelola. “Kami sudah bicara kan tiga kali seminggu kami angkut, kami juga minta pak camat dibantu armada karena tidak mungkin 10 cluster dengan satu armada. Kami juga akan mengurangi pungutan liar dan kebocoran di warga,” tutupnya.(ita-rhm)
