Site icon Berita Kota Makassar

Idham Bantah Ahmadi Akil Jadi Pj Bupati Pinrang

MAKASSAR, BKM — Ramai beredar di dunia maya bahwa Kepala Kepala Dinas Perindustrian Sulsel Ahmadi Akil ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pinrang menggantikan Irwan Hamid. Kabar itu tersebar di media sosial Instagram milik @lasinranginfo.

Dalam postingan yang diunggah pada pukul 12.00 Wita, Jumat (19/4) itu, ada biodata dan foto Ahmadi Akil terpampang.
Berbagai komentar dan ucapan selamat pun bermunculan.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sulsel Idham Kadir membantah kabar yang beredar itu. Ia mengaku tidak tahu secara pasti siapa yang akan ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menggantikan Irwan Hamid.
Idham berdalih, pihaknya belum menerima Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri soal calon Pj Bupati Pinrang.

“Belum tahu persis, karena belum ada SK kami terima,” ujarny saat dikonfirmasi, Jumat (19/4).

Saat ditanya usulan nama-nama calon Pj Bupati Pinrang, Idham enggan membeberkan tiga nama tersebut. Namun, ia tak menampik bila nama itu telah diusulkan ke Kemendagri.

“Saya lupa siapa-siapa nama yang diusulkan,” kelitnya.

Sebagai informasi, jabatan Bupati Pinrang Irwan Hamid akan berakhir pada 24 April 2024 mendatang.

Sedianya masa jabatan Irwan Hamid dipangkas dan berakhir pada Desember 2023 lalu. Selain Irwan, Bupati Wajo Amran Mahmud dan Bupati Luwu Basmin Mattayang juga ikut dipangkas jabatannya ke bulan Desember, yang seharusnya berakhir pada 15 Februari 2024. Karena itu Pemprov Sulsel pun mengajukan nama calon pj bupati untuk menggantikan tiga orang kepala daerah tersebut ke Kemendagri. Pengajuan nama-nama calon penjabat bupati itu telah dikirim sebelum 6 Desember 2023 lalu.

Belakangan, Kemendagri akhirnya memutuskan tidak memangkas masa jabatan Irwan, Amran, dan Basmin. Kebijakan itu menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan pemotongan masa jabatan kepala daerah, buntut Pilkada serentak 2024.

Alhasil, untuk kepala daerah Luwu dan Wajo masa jabatannya tetap berakhir pada 15 Februari 2024 lalu. Sedangkan Pinrang berakhir pada 24 April 2024 mendatang. (jun)

Exit mobile version