PAREPARE, BKM — Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali memimpin rapat koordinasi (Rakor) Forkompinda dirangkai pelepasan pindah tugas Kajari Parepare di Teras Empang, Senin (22/4). Menurut Akbar, Kajari Edi Dikdaya adalah sosok yang berwibawa dan ramah.
”Bapak Kajari dalam waktu dekat akan pindah tugas ke Kejaksaan Agung. Beliau adalah sosok yang sederhana, berwibawa dan ramah,” kata Akbar.
Sebagai orang yang dituakan dalam Forkompinda, lanjut Akbar Ali, Kajari senantiasa memberikan kesan baik dan mengayomi. “Meskipun baru satu tahun dua bulan menjabat sebagai Kajari Parepare, namun beliau (Edi Dikdaya) telah menorehkan tinta emas untuk daerah ini,” ungkapnya.
Sementara Kajari Parepare, Edi Dikdaya mengaku tersanjung dengan kegiatan yang pelepasan yang disiapkan jajaran pemerintah daerah maupun Forkompinda.
”Saya menerima SK pindah tugas per 15 Maret tapi berlaku pada 29 April 2024. Ditugaskan di bidang Intelijen Kejagung RI, sebagai Jaksa Ahli Madya,” pungkasnya.
“Saya juga ucapkan terima kasih atas dukungan Forkompinda selama menjalankan tugas di Kota Parepare,” tandas Edi Dikdaya.
Kegiatan pelepasan Kajari Parepare, Edi Dikdaya, dihadiri Penjabat Walikota, Akbar Ali, Kapolres, AKBP Arman Muis, Dandim 1405, Letkol Inf Hastiar Hatta, Ketua DPRD, Kaharuddin Kadir, Ketua PN, Danyon Brimob, Ketua KPU, jajaran Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah. (mup/C)

