Site icon Berita Kota Makassar

Polres Ungkap Kasus Hasil KRYD

SIDRAP, BKM — Polres Sidrap mengungkap sejumlah kasus melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Sidrap selama periode 17-23 April 2024. Kegiatan KRYD dipimpin Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah sekaligus menggelar press release untuk menjelaskan berbagai kasus yang telah ditangani selama ini.

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, Senin (24/4) mengatakan selama periode tersebut telah diungkap tujuh kasus dengan lima orang tersangka. Kasus-kasus yang diungkap Satuan Reskrim dijelaskan jumlah laporan polisi ada tujuh kasus dengan tersangka 5 orang yersangka meliputi kasus minuman keras enam kasus dan empat tersangka serta kasus penganiayaan berat (Anirat) satu kasus dengan tersangka satu orang.

Sementara dalam bidang narkoba, polisi telah mengungkap satu kasus dengan satu orang tersangka dan barang bukti berupa 0,1044 gram sabu-sabu serta satu unit sepeda motor. Di bidang lalu lintas, terdapat satu kasus kecelakaan lalu lintas dengan satu orang tersangka dan satu korban luka ringan dengan kerugian material Rp 1 juta.
Selain itu, dalam Operasi Ketupat 2024 Satlantas, polisi telah mengungkap tujuh kasus dengan dua orang tersangka dan 16 korban, di mana dua orang meninggal dunia dan 14 orang luka ringan.

“Kami terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sidrap. Kedepan, kami akan lebih mengintensifkan upaya-upaya pencegahan dan penegakan hukum,” tegas AKBP Erwin Syah.
Pihak Polres Sidrap berharap agar masyarakat dapat turut berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (ady/C)

Exit mobile version