GOWA, BKM — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 50 sertifikat tanah program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap).
Sertifikat program nasional itu diserahkan AHY secara langsung kepada masyarakat penerima di Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada Sabtu siang (27/4) siang.
Dalam kegiatan itu, AHY didampingi Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Kakanwil ATR/BPN Sulawesi Selatan, Tri Wibisono, dan Kepala ATR BPN Gowa, Ahmad.
Sebanyak 50 sertifikat tanah ini diserahkan secara door to door ke rumah warga penerima. Diketahui, program PTSL ini merupakan salah satu program Kementerian ATR/BPN yang bisa mempermudah masyarakat dalam mendaftarkan tanahnya yang belum bersertifikat.
Program ini juga menjadi upaya pemerintah mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, selama ini masalah tanah menjadi salah satu permasalahan yang kerap terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Sehingga hadirnya program PTSL sangat membantu masyarakat, khususnya di Kabupaten Gowa dalam meminimalisir permasalahan sengketa tanah yang ada.
”Alhamdulillah, kita sama-sama mendampingi bapak Menteri ATR BPN yang melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Gowa dalam membagikan sertifikat. Kita ketahui bersama, salah satu permasalahan yang paling penting di Kabupaten Gowa itu adalah masalah tanah. Dimana, banyak sekali yang diklaim keturunannya. Misalnya dulu kakeknya memberikan hibah. Karena tidak ada administrasi, sehingga hanya untuk kepercayaan, begitu diterapkan ada yang menuntut bahwa tidak pernah ada penyerahan. Alhamdulillah, berkat program ini berhasil diamankan, semoga bisa terus ditingkatkan,” kata Adnan.
Ia pun berharap, melalui program PTSL ini seluruh permasalahan tanah di Kabupaten Gowa mampu tertangani dan tidak ditemukannya adanya sengketa tanah yang terjadi.
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, mengatakan, kedatangannya di Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Gowa merupakan salah satu wilayah lokus pembagian sertifikat PTSL.
”Sertifikat ini ada untuk meyakinkan bahwa warga memiliki kepastian hukum atas tanahnya dan bahkan mendapatkan nilai tambah secara ekonomi karena bisa dijadikan sebagai jaminan di bank jika ingin mendapatkan bantuan modal usaha,” kata AHY.
Dirinya menyebut, sejak mendapatkan amanah menjadi Menteri ATR/BPN, terdapat kurang lebih 120 juta bidang atau sertipikat tanah seluruh Indonesia yang harus diselesaikan di tahun 2024, dimana per hari ini sudah tercapai 111,8 juta.
”Kita mau semua dilancarkan. Karena memang isu pertanahan ini menjadi isu yang sangat mendasar. Pak gubernur mengatakan, dari sekian banyak aduan permasalahan hukum itu sebagian besar adalah urusan pertanahan dan ini dikonfirmasi di tingkat nasional. Jadi kami di kementerian ingin menjadi solusi atas permasalahan tersebut,” kata AHY.
Salah satu warga Romang Polong penerima sertifikat, Nasrianti, mengaku sangat bersyukur dengan adanya program ini. Menurutnya, berkat program tersebut sangat memudahkan masyarakat yang meperoleh kepastian hukum atas tanahnya.
”Alhamdulillah, saya salah satu masyarakat yang mendapatkan sertipikat gratis ini, semoga kedepan semakin banyak yang mendapatkan bantuan ini,” aku Nasrianti.
Pada penyerahan sertifikat tanah ini, menteri ATR/BPN juga menyerahkan sejumlah sertifikat tanah hibah untuk tempat ibadah. Seperti masjid, gereja dan sekolah. Salah satunya sertifikat tanah Masjid Al Walidain Romang Polong dan Masjid Syekh Yusuf Lakiung Kabupaten Gowa. (sar)
