MAMUJU, BKM — DPRD Sulawesi Barat menyambut kedatangan Pansus I dari DPRD Kabupaten Wajo (Sulsel), Kamis, 2 Mei 2024. Kedatangan rombongan panitia khusus (Pansus) I ini dalam rangka berdiskusi mengenai penerapan pembentukan produk hukum daerah berbasis elektronik.
Rombongan ini dikoordinir Junaidi Muhammad selaku ketua Pansus I DPRD Kabupaten Wajo dan diterima langsung Wakil Ketua DPRD Sulbar, Usman Suhuria, dan beberapa anggota dewan lainnya serta para Staf Sekretariat DPRD Provinsi Sulbar di ruang paripurna sementara yang berada di pelataran kantor DPRD Provinsi Sulbar.
Ini merupakan bagian dari upaya untuk mempererat silaturahmi antara DPRD Sulbar dan DPRD Kabupaten Wajo. Di sini Junaidi Muhammad menyampaikan maksud dan tujuannya dalam kunjungan ini.
Ada beberapa perubahan yang harus disesuaikan. Dimana yang sangat signifikan yaitu produk hukum itu seharusnya sudah berbasis elektronik.
”Saat ini kami juga membawa Badan Hukum dari Kabupaten Wajo untuk mendampingi kami. Dan kami butuh arahan dari provinsi untuk hal ini,” kata Junaidi.
Usman Suhuria mengatakan, pilihan untuk menciptakan lingkungan kerja yang mengarah ke basis elektronik terutama dalam produk hukum daerah, sudah merupakan perintah langsung dari undang-undang. Tentunya dilihat dari sisi efektivitas dan efisiensinya ini sangat bagus.
Politisi dari Partai Golkar ini lanjut mengatakan, sebelum produk hukum ini lahir, terlebih dahulu sudah disosialisasikan. Memang tingkat beradaptasi dalam hal ini sedikit agak lambat. Dan di Sulbar masih dalam uji coba. Dalam artian, belum sepenuhnya rampung.
Dalam hal ini DPRD Sulbar juga menghadirkan perwakilan dari Biro Hukum Provinsi Sulbar selaku pelaku utama dalam tatanan produk hukum berbasis elektronik.
Terkait produk hukum berbasis elektronik kami melakukan percepatan dalam bentuk digitalisasi produk hukum dalam bentuk surat keputusan.
”Jadi Semua surat keputusan yang ditujukan kepada pimpinan itu berproses. Nantinya akan ditandatangani pimpinan atau oerangkat daerah secara elektronik. Dan ini sangat membantu. Karena dimanapun dan kapanpun, pimpinan berada kita bisa melakukan penandatanganan,” ucap Nuryani perwakilan dari Biro Hukum.
Dalam pertemuan yang berlangsung secara harmonis, kedua belah pihak saling bertukar pengalaman dan pengetahuan terkait Implementasi teknologi dalam proses pembentukan produk hukum daerah. Sebagai upaya untuk terus meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses legislasi di Daerah. (zul)
DPRD Sulawesi Barat Terima Kunjungan Pansus I DPRD Kabupaten Wajo Terkait Penerapan Pembentukan Produk Hukum Daerah Berbasis Elektronik
