MAKASSAR, BKM — Personel Samapta Polrestabes Makassar, Minggu (5/5) sekitar pukul 00.30 Wita, menggelar operasi atau patroli di sebeles lokasi yang dianggap rawan terjadinya Curat, Curat dan Curanmor (3 C).
Kesebelas lokasi tersebut di antaranya Jalan Pelita Raya, Jalan AP Petta Rani, Jalan Hertasning, Jalan Mapala Raya, Jalan Raya Pendidikan, Jalan Sultan Alauddin, Jalan Rutan, Jalan Tamalate, Jalan Toddopuli Raya, Jalan Ujung Bori, dan Jalan Perintis Kemerdekaan.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, mengemukakan, operasi atau patroli di sebelas lokasi tersebut dilaksanakan dalam rangka mencegah terjadinya aksi pencurian. Termasuk mengantisipasi terjadi aksi balapan liar (Bali) dan aksi kriminalitas serta perang kelompok (perpok).
Kasi Humas Polrestabes Makassar menambahkan, dalam patroli Kamtibmas kepolisian Samapta Polrestabes Makassar, memantau wilayah-wilayah hukum Polrestabes hingga ke lorong-lorong kecil/gang-gang.
Polisi melakukan pemeriksaan badan terhadap pengguna jalan yang dianggap mencurigakan. Selain itu, polisi juga memberi imbauan terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm maupun melawan arus lalulintas dan mengimbau para generasi muda yang masih berkumpul dimalam hari untuk kembali ke rumah masing-masing. Karena kalau tidak, bisa terjadi tindak kriminal dan lainnya. (jul)
