BULUKUMBA, BKM — Pemkab Bulukumba kembali melantik puluhan pejabat yang pernah dilantik pada 22 Maret 2024 yang lalu. Pelantikan dilakukan setelah keluar dua surat persetujuan Kemendagri yaitu Surat persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, dan surat persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat administrator, Pengawas dan fungsional yang ditandatangani Plh Dirjen Otonomi Daerah, Suhajar Diantoro.
Puluhan pejabat eselon II, III dan IV dilantik oleh Sekkab Bulukumba, Muh Ali Saleng di Aula Kahayya Gedung Pinisi, Senin (6/5). Mereka yang dilantik yakni pejabat eselon II delapan orang, pejabat admistrator eselon III sebanyak enam orang, pejabat pengawas (eselon IV sebanyak 19 orang dan pejabat fungsional sebanyak 35 orang, sehingga total pejabat yang dilantik sebanyak 68 orang.
Sekkab Ali dalam sambutannya mengungkapkan, pemerintahan di dalamnya selalu ada dinamika sehingga jika terjadi sesuatu yang sifatnya debatel terkait regulasi maka tidak perlu ditanggapi secara reaktif.
“Hari ini kita melakukan pelantikan, sebagai bagian dari kepatuhan terhadap regulasi, sehingga kita patut apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati dalam menjalankan kepatuhan itu, termasuk sikap legowo para ASN yang sebelumnya dilantik kemudian dibatalkan,” imbuh Sekkab Ali
Polemik terkait “undo” sudah berakhir dengan sendirinya. Justru ada ratusan daerah lain yang juga dulu melakukan pelantikan tapi mungkin saat ini belum keluar persetujuan pelantikan dari Kemendagri.
Dia meminta para pejabat yang dilantik untuk langsung fokus bekerja sesuai fungsinya karena banyak tantangan di depan mata dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.
Kabid Humas Diskominfo Andi Ayatullah Ahmad menyampaikan secara umum pejabat yang dimutasi adalah pejabat yang keluar rekomendasinya saat dilantik 22 Maret yang lalu. “Setelah mendapatkan persetujuan, mereka kembali dilantik setelah sebelumnya SK-nya dibatalkan setelah keluar surat Mendagri,” ungkapnya.
Andi Ullah sapaan akrab Andi Ayatullah Ahmad mengatakan pelantikan tersebut sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Bulukumba menjalankan tata kelola pemerintahan yang taat asas.
Setelah sempat berpolemik atas tafsiran batas waktu penggantian pejabat di daerah yang melaksanakan Pilkada, Pemerintah Kabupaten Bulukumba memilih mengindahkan surat Mendagri yang menegaskan bahwa penetapan pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah tanggal 2 September 2024, sehingga enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon terhitung tanggal 22 Maret 2024.
“Tentu ini suatu kesyukuran, karena hanya sebulan lamanya setelah SK dibatalkan, keluar surat persetujuan untuk melantik para pejabat tersebut,” imbuh Andi Ullah. (rls)
mereka pejabat yang dilantik
1. Muh Daud Kahal, jabatan lama Kadis Kominfo, jabatan baru Asisten Admistrasi Umum
2. Asdar Bennu, jabatan lama Asisten Perekonomian dan Pembangunan, jabatan baru Kadis Kominfo dan Persandian
3. Asrar A. Amir, jabatan lama Asisten Admistrasi Umum, jabatan baru Kepala DPMPTSP
4. Umrah Aswani, jabatan lama Kepala DPMPTSP, jabatan baru Asisten Pemerintahan dan Kesra
5. Andi Baso Bintang, jabatan lama Asisten Pemerintahan dan Kesra, jabatan baru Kepala Dinas Perhubungan
6. Muh Amri, jabatan lama Kadis Perhubungan, jabatan baru Asisten Perekonomian dan Pembangunan
7. Hj. Darmawati, jabatan lama Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan SDM, jabatan baru Kepala Dinas Sosial
8. Andi Mappiwali, jabatan lama Kadis Sosial, jabatan baru Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan SDM
