WAJO, BKM — Keluarga ahli waris dari Aparatur Sipil Negara ( ASN) lingkup Pemkab Wajo dari Badan Pengelola Keuangan Pemerintah Daerah (BPKPD) Kabupaten Wajo meninggal dunia, Senin (13/5) menerima satunan sosial Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Wajo.
Almarhum Andi Riswan tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di KORPRI Wajo. Penyerahan snatunan dilakukan secara simbolis di kediaman almarhum.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Wajo, Arfiani membenarkan pihaknya mènerima laporan ada ASN lingkup Pemkab Wajo meninggal dunia dàn kepada ahli warisnya berhak meñdapat santunan sosial Jaminan Kematian (JKM) Rp. 42.000.000 dari BPJS Ketenagakerjaan.
“ASN yang meninggal Andi Riswan tercatat sebagai peserta aktif dan berhak mendapat santunan Rp.42.000.000,” kata Arfiani.
Sementara Kepala BPKPD Kabupaten Wajo, H Dahlan mengucapkan terima kasih atas santunan sosial JKM yang diberikan BPJS Ketenagaķerjaan kepada keluarga Almarhum Andi Riswan.
“Semoga santunan sosial JKM bisa membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, karena meman semua ASN dan Non ASN telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di lingkup Pemda Wajo,” jelasnya. (rls)
