SIDRAP, BKM — Salah seorang warga Sidrap Riska (32) hanya bisa pasrah setelah uang miliknya sebesar Rp 200 juta ludes dibawa kabur si tukang tipu. Korban warga Kampung Dare, Desa Takkalasi Kecamatan Maritengngae Sidrap itu baru saja menjadi korban penipuan melalui medsos lewat salah satu aplikasi bodong.
Saat melapor di Mapolres Sidrap, Riska bercerita. Modusnya pelaku menggunakan Aplikasi ‘Xendit’. Aplikasi tersebut menjanjikan keuntungan berlipat. Bahkan, ketika terkoneksi dengan para sindikat pelaku, korban seolah dihipnotis dan mau saja menuruti permintaan para pelaku. Pelaku lalu mengajak korban berinvestasi dengan mentransfer sejumlah dana dengan bervariatif.
Awalnya, korban diminta mentransfer uang sebanyak Rp 3 juta pada 12 Mei 2024 lalu dihari yang sama korban diminta kembali mentrasfer sebesar Rp 12 juta. Semuanya itu korban menggunakan aplikasi BRI Mobile dengan tujuan bank berbeda yaitu Bank Danamon atas nama Yanuar A Nugroho dan Bank Mandiri atas nama Rio Putra Hambali.
Tak sampai disitu, para pelaku kemudian kembali meminta korban mentransfer uang sebesar Rp 25 juta dengan bank tujuan OCBC NISP atas nama Remindo Prihatmoko. Kemudian masih Bank tujuan yang sama dengan nama Remindo Prihatmoko, korban diminta lagi mentransfer uang sebesar Rp 67.000.000 pada hari yang sama tanggal 12 Mei 2024. Terakhir, korban kembali mentransfer uang sebanyak Rp 102 juta pada 13 Mei 2024 dengan tujuan bank OCBC NISP atas nama Remindo Prihatmoko.
“Saya benar-benar tidak sadar, kenapa saya turuti permintaan pelaku. Saya seolah-olah dihipnotis menuruti permintaannya,”ungkap Riska usai melapor di Mapolres Sidrap, Senin (13/5).
Sementara, dalam Laporan Polisi nomor STPL/255/V/2024/SPKT.Polres Sidrap tertanggal 13 Mei 2024.
Kini korban masih trauma kehilangan uang sebanyak itu dan berharap pihak Kepolisian cepat mengungkap kasus penipuan sosial bisnis (Sobis) ini.
Kemajuan tekhnologi saat ini terkadang tidak selamanya baik diterima oleh masyarakat, sebab bisa saja berdampak buruk terhadap konsumen. Seperti halnya masyarakat harus benar-benar diminta selektif menggunakan media sosial.
Bisa saja, jika salah penggunaan itu bisa berdampak kerugian besar sendiri pada masyarakat sehingga diminta tidak mudah percaya terhadap semua bentuk aplikasi Links yang menjanjikan keuntungan berlipat. Hal itu tengah dialami oleh salah satu warga Sidrap, Sulawesi Selatan. Korban baru saja kehilangan uang tidak sedikit, jumlahnya mencapai Rp200 juta. (ady/C)
