MAKASSAR, BKM — Panitia Seleksi lelang Direktur Utama (Dirut) Perusda Rumah Potong Hewan (RPH) dan Pasar sudah merampungkan tahapan verifikasi berkas administrasi para calon yang melamar.
Verifikasi berkas telah dilaksanakan pada Rabu (15/5) melibatkan seluruh pansel yang sudah dipilih.
Ketua Pansel Lelang Dirut Perusda Kota Makassar, Akhmad Namsum menerangkan dari hasil verifikasi berkas yang dilakukan, dari 21 pelamar yang memasukkan berkas, ada dua calon yang dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Dua pelamar dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi persyaratan, satu peserta dokumennya tidak lengkap. Sementara satu peserta lagi tidak memenuhi standar usia yang dipersyaratkan.
“Satu berkas tidak lengkap dan satu di bawah usia sesuai aturan. Standar usia seperti yang tercantum dalam Permendagri, usia minimal untuk jadi Direksi Perusda adalah 35 tahun,” ungkap Akhmad Namsum.
Mantan Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar itu mengemukakan, rencananya hari ini, Jumat (17/5), nama-nama yang lolos verifikasi berkas akan diumumkan.
Informasi yang diperoleh, dua pelaksana tugas (Plt) dirut yang saat ini menjabat di dua perusda tersebut, yakni Plt Dirut PD Pasar Syamsul Bahri dan Plt Dirut RPH Idris dinyatakan lolos verifikasi berkas dan akan ikut pada tahapan seleksi selanjutnya.
“Pengumuman bisa dilihat besok (hari ini), melalui website Pemkot Makassar,” ungkap Akhmad Namsum saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Wali Kota Makassar, Kamis (16/5).
Lebih jauh dikemukakan, untuk tahapan seleksi selanjutnya, akan dilaksanakan Senin pekan depan dengan agenda tes tertulis yang dilanjutkan dengan tes wawancara oleh tim seleksi (timsel) yang telah dibentuk dan diketuai oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar Firman Hamid Pagarra. (rhm)
