pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Naik ke Penyidikan

KEPENYIDIKAN -- Dokumnetasi berupa foto saat pihak Kejari Sinjai meninjau lokasi proyek di Aparang Tahun Anggaran 2020 di Kelurahan Sangiaseri, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai yang ditangani Kejaksaan Sinjai baru-baru ini.

SINJAI, BKM — Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Aparang Tahun Anggaran 2020 di Kelurahan Sangiaseri, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai yang ditangani Kejaksaan Negeri Sinjai memasuki babak baru. Penyidik menyatakan kasus tersebut kini naik ke tahap penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai Zulkarnain berdasarkan pemaparan dari penyidik kasus dugaan korupsi tersebut telah kini naik ke tahap penyidikan. “Kasus ini naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan,” ujar Zulkarnain, Selasa (21/5).

Dia menjelaskan bahwa proyek irigasi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel yang bersumber dari APBD Provinsi Sulsel menganggarkan pembangunan Bendungan dan Irigasi tersebut senilai Rp7,5 miliar.
Berdasarkan LPSE Provinsi Sulsel Tahun 2020, proyek pembangunan bendungan dan irigasi dikerjakan oleh PT Putra Utama Global. Dari hasil pembangunan irigasi tersebut, pihak Kejari melakukan pemeriksaan keterangan dan mendapat indikasi penyimpangan yang dilakukan oleh pihak terkait dalam hal ini pelaksanaan dan pengendalian kontrak.
Mengingat kontrak menggunakan harga satuan dan lelang melalui e-Purcashing seharusnya pembayaran berdasarkan progres atas volume pekerjaan akan tetapi hal itu tidak dilakukan.

“Pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai kontrak sehingga menyebabkan terjadinya kekurangan volume sehingga tujuan kegiatan tidak tercapai secara efisien dan efektif dan hasil pekerjaan tidak berfungsi (mangkrak),” ungkap Mantan Koordinator Intel Kajati Mamuju, Sulawesi Barat itu.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan Audit Investigasi katanya, terdapat dugaan potensi kerugian negara kurang lebih Rp1,9 miliar.
“Dari hasil penyelidikan itu maka Tim Penyelidik berpendapat penanganan perkara dapat ditingkatkan ke Tahap Penyidikan,” kunci Zulkarnain.

Berita Terkait:



×


Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Naik ke Penyidikan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link