MAKASSAR, BKM — Sejumlah remaja berdomisili di wilayah hukum Polsek Panakkukang-Polrestabes Makassar terjaring razia minuman keras tradisional jenis ballo, beberapa hari lalu.
Remaja tersebut kemudian digiring ke Polsek Panakkukang bersama barang bukti berupa ballo. Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, mengemukakan, razia miras kali ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Panakkukkang, Iptu Sangkala didampingi Panit I Reskrim, Ipda Munawir Amri dan Panit II Opsnal, Ipda Arman Rahim.
Dalam razia kali ini, Kanit Reskrim dan jajarannya menemukan beberapa remaja yang sedang kumpul diduga hendak berpesta ballo di salah satu rumah kosan di wilayah hukum Polsek Panakkukang.
Dari razia ini berhasil diamankan sejumlah remaja yang sedang pesta miras. Razia miras ini guna menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Panakkukang.
Apalagi, maraknya warga yang meninggal dunia akibat mengonsumsi minuman keras. Selain itu, karena minuman keras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan masyarakat yang bermukim khususnya di wilayah hukum Polsek Panakkukang dan sekitarnya merasa tidak aman dari tindak kriminalitas. (jul)
