MAKASSAR, BKM– Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Limbah B3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk meninjau sistem pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di beberapa rumah sakit dan perbengkelan di Kota Makassar.
Ketua Pansus Pengelolaan Limbah B3 DPRD Makassar, Andi Suharmika Hasir mengatakan, ada beberapa limbah yang perlu dipastikan tidak merusak lingkungan. Untuk itu, sidak dilakukan bersama Tim Teknis dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar dan Dinas Kesehatan Kota Makassar.
“Kami sebelumnya sudah melakukan kunjungan limbah di beberapa perusahaan dan rumah sakit. Sekarang kita periksa empat rumah sakit dan satu bengkel besar terkait limbahnya, kami ingin memastikan pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang ada di area mereka tidak mencemari lingkungan,” ungkapnya, Selasa (28/5).
Adapun lokasi yang menjadi fokus sidak meliputi RS. Sandi Karsa di Jalan Abdesir, RSIA Masyita di Jalan Abdesir, RS Hermina di Jalan Toddopuli Raya, RSIA Sentosa di Jalan Jend Sudirman dan Bengkel Maha Putra di Jalan Bandang.
Lanjut Legislator Fraksi Golkar Makassar ini bahwa mencegah banyaknya perusahaan, gedung, hotel dan bangunan lainnya, Ranperda B3 ini. Pemerintah dan Pansus harus mengatur dan mengecek aktivitas pengolahan limbah di Kota Makassar, agar mengetahui langsung bagaimana Perusahaan mengolah dan membuang limbahnya.
“Jadi sebelum menyusun dan membahas langsung penegakkan hukum soal limbah perlu diatur. Termaksud kami akan lihat regulasi izin, proper, dan kondisi lapangannya. Kami tidak mau kedepan ada sangsi yang longgar bagi pelanggar limbah yang merusak lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Makassar, Fasruddin Rusli mengaku sidak juga akan dilakukan di beberapa gudang besar di Makassar. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap fasilitas tersebut mematuhi peraturan dan standar dalam pengelolaan limbah B3.
“Tidak hanya rumah sakit, restoran rumah makan. Tapi gudang-gudang juga akan kami sidak terkait limbahnya, karena mereka juga paling banyak aduan masyarakat disekitarnya. Kami ingin perusahan ini patuh dan yang sangat penting untuk melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan,” jelasnya.
Pemerintah dan dewan juga akan memastikan pengelolaan limbah B3 dilakukan dengan benar bahwa semua rumah sakit dan perbengkelan di Makassar mengikuti prosedur yang tepat dalam menangani limbah B3.
“Nanti kita juga akan paparkan dan menjadi bahan evaluasi bagi kami dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif terkait pengelolaan limbah B3. Semoga saja ini, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan dan memastikan bahwa limbah B3 dikelola dengan cara yang aman dan bertanggung jawab,” bebernya.
“Kami akan menunjukkan komitmen tidak tebang pilih terhadap siapa saja yang melanggar dalam menjaga kesehatan masyarakat dan lingkungan melalui pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan limbah B3,”tambahnya. (ita)
