pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Serahkan SK, Pegawai Diminta Profesional

Pj Wali Kota: Masa Kerja PPPK Satu Tahun

SERAHKAN SK -- Pj Bupati Enrekang H Baba menyerahkan SK pengangkatan CPNS dan PPPK formasi 2023 di Kantor Bupati Enrekang, Rabu (29/5)

ENREKANG, BKM — Pj Bupati Enrekang H Baba menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 di Kantor Bupati Enrekang, Rabu (29/5).

Penyerahan SK dihadiri Pj Sekkab Andi Sapada, Kepala Bank Sulselbar Cabang Enrekang, Kepala BKPSDM Dadang Sumarna, Kadis Pendidikan Jumurdin, Kadis Kesehatan Nurjannah Mandeha, dan sejumlah pimpinan OPD lainnya.

Kepala BKPSD Dadang Sumarna menyampaikan terdapat 589 CPNS dan PPPK yang menerima SK. Rinciannya 315 tenaga guru, 258 tenaga kesehatan dan 16 tenaga teknis. Kemudian ada dua CPNS dari alumni STTD Kementerian Perhubungan RI yang ditempatkan di Kabupaten Enrekang. Masa perjanjian kerja PPPK yakni satu tahun. SK akan dievaluasi secara berkala dan diperpanjang sesuai kebutuhan.
H Baba menyampaikan selamat bertugas dan mengabdi kepada seluruh CPNS dan PPPK. Dia meminta mereka bekerja secara profesional, dan memberi pelayanan terbaik di unit kerja masing-masing.

“Segera beradaptasi di unit kerjanya, susun rencana kinerja dan target kinerja sesuai regulasi,” kata H Baba.
Pj Bupati meminta para ASN untuk menjadi aparatur negara yang selalu siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik. Acara ditutup dengan penyerahan SK secara langsung oleh Pj Bupati, kemudian foto bersama. (her/C)



×


Serahkan SK, Pegawai Diminta Profesional

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link