Site icon Berita Kota Makassar

Polsek Bacukiki Adakan Jumat Curhat

PAREPARE, BKM — Kapolsek Bacukiki Polres Parepare AKP H Muh Amin berinisiatif melibatkan Kasat Lantas Polres Parepare AKP. Adnan Leppang pada kegiatan Jumat Curhat, Jumat (31/5). Hal ini
menyikapi sejumlah pertanyaan-pertanyaan warga tentang ketentuan berlalu lintas di setiap kegiatan Jumat Curhat sebelum-sebelumnya.
Kegiatan kepolisian yang berbentuk bertemu tatap muka dan mendengarkan secara langsung harapan dari masyarakat ini dilaksanakan di rumah Suriani Jalan Gelora Mandiri Kelurahan Lompoe Kecamatan Bacukiki. Beberapa pertanyaan mengemuka di pertemuan tersebut, yang didengarkan pula oleh Lurah Lompoe, .H. Lahuddin, S.Sos, yang hadir selaku Mitra Kamtibmas dari Polsek Bacukiki antara lain pertanyaan tentang sepeda listrik yang akhir – akhir ini banyak digunakan ( khususnya anak-anak) di jalan raya.

Pertanyaan ini datangnya dari saudara Sukur, yang kesehariannya menjabat selaku Kasi Trantib Kantor Camat Bacukiki Kota Parepare. Ia melihat maraknya sepeda listrik yang digunakan di jalan raya itu sangat berbahaya bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lain, sehingga perlu ada penjelasan dari kepolisian kepada para orang tua, maupun kepada masyarakat.
Kasat Lantas AKP. Adnan Leppang yang memberikan jawaban atas pertanyaan ini mengatakan bahwa penggunaan sepeda listrik di jalan raya tidak dibenarkan.

“Ada beberapa kejadian laka lantas yang diakibatkan oleh penggunaan sepeda listrik diatas jalan raya, untuk itu perlu kita ketahui bersama bahwa sepeda listrik itu tidak dibenarkan digunakan di jalan raya, itu sangat berbahaya, apalagi jika di gunakan oleb anak – anak kita “. Jawab Kasat Lantas
Selaku Kasat Lantas Polres Parepare, ia meminta kepada para orang tua yang hadir untuk tidak memberikan keleluasaan kepada anak – anak untuk menggunakan sepeda listrik di jalan raya.
“Jadi bapak ibu sekalian, kami sangat sangat meminta, tolong jangan biarkan anak-anak kita menggunakan sepeda listrik di jalan raya, pesan keselamatan kami ini tolong diteruskan kepada keluarga dirumah, tetangga, atau kerabat kita, sepeda listrik peruntukan penggunaannya bukanlah di jalan raya,” jelas AKP Adnan.
Selain dari menjawab persoalan sepeda listrik, kesempatan bertemu langsung dengan warga di manfaatkan Adnan Leppang untuk mensosialisasikan penerapan tilang elektroniku atau Tilang ETLE di Kota Parepare.
“Kami juga mengingatkan bapak/ibu sekalian, bahwa saat ini Sat Lantas Polres Parepare telah menerapkan Tilang ETLE, tilang ini tidak perlu memberhentikan pengendara yang melanggar, tetapi pelanggar cukup di foto menggunakan kamera khusus ETLE, jadi kami minta warga disini untuk menaati ketentuan berlalu lintas, lengkapi kendaraan, patuhi rambu – rambu lalu lintas saat sedang berkendara, mohon ini pun di sampaikan kepada keluarga dirumah maupun tetangga kita “. Kata Adnan akhiri penjelasannya. (mup/C)

Exit mobile version