PILKADA 2024 akan menjadi ajang pertarungan gagasan antara kandidat. Karena itu hendaknya para pasangan calon (paslon) tidak menggunakan isu SARA (suku, agama, ras dan antargolongan). Tindakan ini dapat dikategorikan untuk segala macam benttuk aksi atau tindakan, baik itu secara lisan maupun tidak, yang didasarkan pada pandangan sentimen tentang identitas diri atau golongan.
Pada kontestasi pilkada nantinya setiap paslon hendaknya menginstruksikan kepada seluruh basis pendukungnya untuk senantiasa mengedepankan narasi dan gagasan guna menuntun arah kebijakan ke depannya. Isu SARA tidak boleh digunakan untuk melakukan sentimen kepada lawan politik tertentu. Sebab patut diingat, setiap warga negara mendapatkan kesetaraan dan hak yang sama sebagaimana diatur dalam konstitusi pasal 27 ayat 2 tahun 1945 yang mengatakan bahwa tiap-tiap warga negara bersamaan kedudukannya di depan hukum. Itu artinya tidak boleh ada diskriminasi terkait identitas warga negara .
Indonesia sendiri merupakan salah satu negara yang memiliki keragaman suku bangsa dan agama. Keragaman tersebut terkadang oleh sebagian orang digunakan untuk memicu konflik guna melanggengkan kepentingan politik, yang mengakibatkan pandangan tidak baik terhadap keberagaman ini, yang memicu pada terjadinya konflik sosial yang menyebar menuju konflik SARA.
Hal ini juga bisa menjadi munculnya ujaran kebencian hingga kekerasan. Setiap warga negara hendaknya bisa menghargai dan menghormati keberagaman demi terciptanya kedamaian antarmasyarakat. Itu harus dicontohkan oleh para politisi agar masyarakat dapat menerima dan mengenal perbedaan budaya dan adat dari daerah lain agar politik identitas tidak terjadi.
Politik identitas merupakan sebuah alat politik suatu kelompok seperti etnis, suku, budaya, agama atau yang lainnya untuk tujuan tertentu. Misalnya sebagai bentuk perlawanan atau sebagai alat untuk menunjukan jatidiri suatu kelompok tersebut.
Politik identitas yang tidak terkendali dapat mengakibatkan konflik SARA yang semakin meluas. Oleh sebab itu, pada momentum pilkada nanti semua elemen harus mengedepankan visi dan misi. Karena isu SARA merupakan gaya politik yang konservatif, lantaran masyarakat hari ini membutuhkan program yang berdampak pada aspek kesejahteraan secara langsung dan efektif.
Politik identitas hanya akan membuat masyarakat terpecah belah karena rentan terjadi konflik akibat menyangkut isu SARA. Politik identitas akan mengelompokkan masyarakat menjadi dua bagian dan menjatuhkan lawan dengan hal yang berkaitan dengan identitas, dengan inisialnya masing-masing. Isu SARA sangat bertentangan dengan sila ketiga Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia, Persatuan Indonesia adalah persatuan bangsa yang mencakup seluruh wilayah Indonesia. Tak peduli apapun suku, agama, dan ras yang dimilikinya. Sebab Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai keberagaman. (yus)
