MAKALE, BKM — Resmob Polres Tana berhasil menciduk tujuh orang pelaku pencurian pakan ternak di Toko Elfis, Kelurahan Kamali Pentalluan (Kampen), Makale, Rabu (5/6). Ke tujuh pelaku yang diamankan berinisial (WS), (DI), (EL), (CJP,) (DE), (MR), dan (DC). Aksi para pelaku diketahui setelah korban Medianus (60) pemilik toko pada (29/5) lalum elaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tator.
Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo membenarkan pihaknya telah mengamankan tujuh orang pelaku pencurian setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Resmob jelas dia bekerja keras mengungkap pencurian ketujuh pelaku, dan setelah diinterogasi para pelaku mengaku sudah lima kali melakukan aksi sama ditempat berbeda. Untuk penyidikan lebih lanjut ketujuh pelaku langsung dilakukan penahanan.
Sementara Kasat Reskrim, Iptu Slamet Raharjo Polres Tator menegaskan pihaknya menindak lanjuti aduan korban yang dilaporkan pada 29 Mei 2024 lalu. Setelah Unit Resmob melakukan penyelidikan didapat informasi pelaku berada di terminal Makale. Unit Resmob bergerak cepat menangkap para pelaku.
Ketujuh pelaku telah mendekam dibalik jeruji besi Polres Tana Toraja, beserta barang bukti digunakan melakukan aksinya, satu buah pahat, lima karung pakan ternak, satu unit mobil, satu gembok, satu flashdisk, dan potongan les papan kayu. Para pelaku terancam tujuh tahun penjara sesuai pasal 363 Ayat (1) ke- 4e dan ke 5e. (gus/C)

