DALAM kontestasi pilkada perbedaan terhadap pilihan menjadi sesuatu yang lumrah dan wajar-wajar saja. Karena itu sebagai anggota masyarakat kita harus menghargai setiap pilihan orang lain agar tercipta pilkada yang damai dan kondusif.
Pilkada yang kondusif adalah wujud keberhasilan rakyat yang berbudaya dan bermartabat. Perhelatan yang damai ditandai dengan suasana aman, tertib, dan kondusif. Pilkada yang damai juga ditandai dengan sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan pendapat. Kondisi yang damai dan kondusif adalah tanggung jawab seluruh elemen tanpa terkecuali.
Oleh karena itu, sebagai masyarakat harus dapat saling menjaga dan turut terlibat dalam menyukseskan pilkada 2024 yang sudah semakin dekat. Karena mewujudkan pemilu yang aman, tertib, damai, sejuk serta bermartabat tidak semata-mata merupakan tugas penyelenggara. Melainkan, perlu kerja sama dan keterlibatan berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil.
Dalam menjalani kontestasi politik seperti pilkada, setiap pasangan calon harus bisa mengimbau kepada setiap basis pendukung agar senantiasa menjaga situasi untuk tetap damai dan kondusif. Sebab kontestasi pilkada adalah ajang pertarungan gagasan, sehingga tidak perlu ada provokasi dan fanatisme buta yang dapat merugikan masyarakat.
Pemerintah setempat juga harus menjamin keamanan dan ketertiban selama pilkada berlangsung. Penyelenggara pemilu harus melaksanakannya dengan jujur dan adil. Parpol harus berkampanye secara santun dan bermartabat. Masyarakat sipil mesti mengawasi jalannya pilkada guna mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.
Guna mewujudkan terciptanya pilkada damai dan kondusif masyarakat tidak boleh terhasut dan tidak mudah percaya pada berita hoaks dan ujaran kebencian. Sebab praktik seperti ini dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Masyarakat harus saling menghormati perbedaan pendapat politik, karena setiap orang memiliki hak untuk memilih pemimpinnya sesuai dengan pilihannya.
Masyarakat juga harus mendukung berbagai upaya-upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pilkada berlangsung, agar pilkada yang damai dan kondusif dapat terwujud. Momentum pilkada dapat menjadi kesempatan yang istimewa bagi masyarakat Indonesia untuk mewujudkan kehidupan demokrasi yang berkualitas, sehingga hasil yang positif selama lima tahun ke depan dapat dinikmati seluruh kalangan masyarakat tanpa terkecuali.
Sejatinya, pilkada merupakan pesta demokrasi, pesta kemeriahan, sehingga seyogyanya masyarakat Indonesia menjadi pemilih cerdas dengan menggunakan hak pilihnya secara cerdas serta beropini secara cerdas pula.
Untuk menjaga kondusivitas pilkada juga memerlukan edukasi dari pihak penyelenggara, seperti KPU dan Bawaslu. Oleh karena itu pihak penyelenggara juga harus massif memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya pada pemilih mula.
Pihak penyelenggara juga harus menjunjung tinggi netralitas dalam rangka mewujudkan pemilihan yang jujur dan adil, sebagaimana amanat konstitusi yang tertuang pada pasal 22 ayat satu huruf E Undang-Undang 1945 yang menjunjung tinggi netralitas pada setiap proses pemilihan.
Pihak penyelenggara juga harus tegas manakala ada paslon atau oknum yang melakukan pelanggaran. Mereka tidak boleh ragu dalam memberikan sanksi yang sesuai dengan ketentuan hukum yang ada. Sebab kesuksesan pilkada membutuhkan sinergitas dari seluruh elemen, mulai dari pemerintah, penyelenggara, aparat, serta masyarakat sipil. Hal ini guna mewujudkan pilkada yang damai dan kondusif. (yus)
