MAMUJU, BKM — DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna Penyampaian Laporan Komisi-Komisi DPRD terhadap Tindak Lanjut LHP BPK-RI Terhadap LKPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2023 dan Penutupan Masa Persidangan Kedua DPRD dan Pembukaan Masa Persidangan Ketiga DPRD Tahun 2024.
Rapat Paripurna berlangsung di kantor sementara DPRD Sulbar, Senin, 10 Juni 2024. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sulbar, Dr Hj St Suraidah Suhardi didampingi Wakil Ketua III DPRD Sulbar, Abdul Rahim.
Rapat Paripurna dihadiri langsung Penjabat Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin dan Sekprov, Muhammad Idris. Turut hadir jajaran anggota DPRD Sulbar bersama jajaran OPD Pemprov Sulbar.
Pemprov Sulbar telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulbar tahun 2023.
Capaian yang diperoleh 10 kali berturut-turut ini bukan berarti tidak terdapat catatan. Beberapa catatan BPK menjadi rekomendasi untuk ditindaklanjuti dengan batas waktu diberikan 60 hari setelah LHP diterima.
Sebab itu, Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, mengatakan, DPRD Sulbar melakukan rapat paripurna penyampaian laporan komisi-komisi DPRD Sulbar terhadap tindak lanjut LHP-BPK RI terhadap LKPD Provinsi Sulbar Tahun 2023.
”DPRD Sulbar dalam fungsi pengawasan melalui AKD melakukan rapat dengan ekskutif dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi BPK,” ucap Suraidah.
Perwakilan komisi menyampaikan pandangan. Para perwakilan komisi masing-masing Komisi 1, Muslim Fattah, Komisi 2, H Sudirman, Komisi 3, Darman, dan Komisi 4, Muhammad Hatta Kainang.
Adapun penyampaian komisi-komisi DPRD Sulbar, mengharapkan OPD yang memiliki kaitan dengan temuan BPK agar segera ditindaklanjuti. Termasuk temuan kerugian negara serta menyarankan agar perusahaan rekanan yang belum menyelesaikan temuan sebagaimana dalam LHP agar tidak memberi kesempatan memenangkan tender di tahun anggaran berikutnya.
Hal lain terkait perlunya pencatatan Aset, mendorong percepatan realisasi program dan anggaran, melakukan audit terhadap internal OPD atas temuan dalam LHP BPK, meminta OPD lebih kooperatif untuk menghadiri rapat bersama Komisi, memberi sanksi berupa pengurangan alokasi anggaran kepada OPD realisasi rendah dan reward terhadap OPD realisasi tinggi
PJ Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, mengapresiasi gerak cepat dilakukan DPRD Sulbar. Dia juga salut dengan perhatian yang diberikan DPRD terhadap LHP BPK terhadap LKPD Pemprov Sulbar Tahun 2023.
Terkait temuan BPK, Bahtiar berharap OPD terkait segera menindaklanjuti dan melakukan penyelesaian dari temuan tersebut.
Sementara itu, Sekwan DPRD Sulbar Muhammad Hamzih, mengatakan, apa yang disampaikan Pj gubernur Sulbar sebagai arahan terkait langkah-langkah untuk memajukan Sulawesi Barat dari berbagai aspek, mulai peningkatan pelabuhan, insfrastruktur, dan lainnya berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.
”Tadi kita mendengar penyimpaian atau rekomendasi dari komisi-komisi terkait dengan laporan itu. Dan Pj gubernur juga sudah merespon terkait laporan-laporan tersebut. Ini merupakan upaya kita untuk senantiasa melakukan kroscek terkait temuan yang ada. Dan Alhamdulillah, seluruh stakehlorder BPK dan pemerintah, DPRD sinergi berkaitan dengan itu,” ucap Hamzih. (zul)
DPRD Sulbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Komisi-komisi Terhadap Temuan BPK
×

