Site icon Berita Kota Makassar

Gaji 13 Pemkot Sudah Cair

MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota Makassar sudah mencairkan gaji 13 secara bertahap.Pencairan dilakukan sejak 10 Juni lalu hingga saat ini.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, M Dakhlan menerangkan pihaknya mencairkan gaji 13 sesuai dengan kelengkapan administrasi yang disetor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hingga saat ini, kata Dakhlan, hampir 90 persen OPD sudah menikmati gaji 13.
“Jadi pencairan itu sudah berproses sejak 10 Juni lalu. Kita cairkan tergantung OPD yang sudah menyetor kelengkapan berkas,” ungkapnya.

Berbeda dengan gaji 14, kata Dakhlan, pembayaran gaji 13 sejauh ini belum mencakup tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) karena tergantung kondisi dan kemampuan keuangan daerah.
“TPP kita bayarkan sesuai kondisi keuangan daerah. Kalau memungkinkan, kita bayar,” ungkap Dakhlan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/6).

Apalagi sejauh ini memang belum pernah Pemkot Makassar memasukkan komponen TPP dalam pembayaran gaji 13.
Sebenarnya, kata Dakhlan, Pemkot Makassar sudah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait TPP yang dimasukkan dalam komponen gaji 13. Namun itu tidak bersifat wajib.
Pemkot Makassar menyiapkan anggaran sebesar Rp58 miliar untuk membayar gaji 13 ASN, baik itu PNS maupun PPPK.
Dakhlan pun mengimbau kepada OPD yang belum menyerahkan dokumen pencairan gaji 13 untuk segera melengkapi dan menyetorkan ke BPKAD agar bisa diproses lebih lanjut. Jangan sampai ada yang mengeluh pencairan gaji 13 belum bisa dilakukan karena dokumen dan administrasi pencairan masih bersoal alias belum lengkap. (rhm)

Exit mobile version