Site icon Berita Kota Makassar

ASN di Puskesmas Dikucur TPP

MAKASSAR, BKM — Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto berjanji akan menaikkan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Dia bilang, tunjangan itu akan ditingkatkan jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa naik cukup signifikan. Selain itu, dapat dilakukan rasionalisasi dan efisiensi kebocoran-kebocoran penggunaan anggaran.
Di sisi lain, tenaga kesehatan berstatus ASN yang bertugas di Puskesmas berharap Pemkot Makassar mempertimbangkan pemberian TPP terhadap mereka. Karena selama ini, baik PNS maupun PPPK di Puskesmas hanya menerima tunjangan medis yang nilainya kadang jauh dari jumlah TPP yang diterima ASN lainnya.
Kegiatan mancakrida (outbond) seluruh pegawai lingkup Dinas Kesehatan Kota Makassar di Tokka Tenarata, Kabupaten Maros akhir pekan lalu, menjadi ajang curhat ASN Puskesmas ke wali Kota.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar dr Nursaidah Sirajuddin mengemukakan, melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2024, disebutkan bahwa sebagai ASN yang bertugas dalam urusan bidang pendapatan daerah dapat menerima intensif pajak dan TPP. Begitu juga dengan ASN yang berada pada unit kerja yang memberikan layanan jasa kesehatan. Selain menerima jasa pelayanan, mereka juga dapat TPP.
Diapun mengaku baru tahu kalau ada Pergub baru yang mengatur terkait pemberian TPP bagi para ASN di Puskesmas. “Jadi Pergub itu menjadi dasar untuk semua (ASN) di Puskesmas juga diberikan TPP. Saya juga baru tahu,” ungkap wanita yang akrab disapa dr Ida itu.
Dia menyebut, saat ini tercatat sekitar 1700 ASN Dinkes yang bertugas pada 53 kelurahan yang ada di Makassar. Selama ini, kata dia, mereka hanya mendapat jasa pelayanan dari jaminan kesehatan. Seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Saya jelaskanlah bahwa memang selama ini mereka hanya dapat jasa pelayanan dari BPJS dan JKN. Jadi besarannya seperti kapitas yang mereka punya,” ujarnya.
Sementara intensif pelayanan tersebut, katanya, berbeda dengan TPP. Nilainya terbilang kecil. “Karena kecil sekali memang. Apalagi kapitasinya kecil. Dokternya saja paling bisa dapat Rp1.500.000. Kalau kapitasinya lumayan tinggi, dapat Rp3 juta, Rp4 juta dokternya. Jadi itu tidak merata,” jelas dr Ida.
Padahal ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), disebutnya berhak mendapat TPP dan intensif pelayanan.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan akan melihat terlebih dahulu Pergub yang dimaksud. “Makanya kita lihat dulu Pergubnya. Kedua, kita lihat kesesuaiannya. Yang jelas mereka bisa dapat dua-duanya. TPP bisa, jasa layanan juga bisa. Bagaimana aturan Pemkot, nanti kita lihat,” kata Danny.
Lebih jauh dikemukakan, salah satu yang juga menjadi prioritasnya saat ini adalah tenaga kesehatan (nakes) honorer dan Laskar Pelangi Pemkot Makassar untuk menjadi PPPK periode tahun ini. “Kenapa saya setuju 3.000 PPPK? Karena saya melihat Laskar Pelangi dan honorer bagus kinerjanya,” terang Danny.
Apalagi, Danny mengungkapkan, dalam perjalanannya ke Singapura menghadiri World Cities Summit yang menghadirkan para wali kota sedunia, dia menceritakan mengenai kinerja nakes dengan Homecare, juga Jamkesda Kota Makassar.
“Saya ceritakan betapa Homecare di Makassar itu tidak ada di tempat lain. Ada 45 kota di mayor forum, termasuk saya, tidak ada satupun program yang saya lihat mengungguli program homecare ini,” ungkapnya. Termasuk mempertahankan Jamkesda di Rumah Sakit Daya.

Danny paham betul bahwa kebijakan kesehatan menjadi nomor satu, karena dalam sebuah kota pelayanan di bidang ini memang harus bagus. Dari hasil survei, di Makassar juga tercatat 80 persen masyarakat menyatakan pelayanan kesehatan tidak menjadi masalah lagi buat mereka. “Artinya ada kerja cukup bagus,” imbuh Danny.
Meski begitu, menurut pria berlatar pendidikan arsitektur ini, semua itu belum berarti sempurna lantaran masih banyak ruang yang harus dibenahi. “Kita akan menata kembali untuk kesehatan kita. Jangan puas. Homecare dan Jamkesda harus terus diperbarui,” pesannya. (rhm)

Exit mobile version