MAKASSAR, BKM — Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto berencana maju di kontestasi pemilihan gubernur (Pilgub) Sulsel yang akan digelar November mendatang.
Sebagai pejabat publik, ada aturan yang harus dipatuhi jika akan ikut kontestasi pemilihan kepala daerah.
Hal tersebut merujuk aturan Pasal 170 ayat (1) UU Pemilu, disebutkan pejabat negara yang dicalonkan oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik sebagai capres atau cawapres harus mengundurkan diri dari jabatannya.
Kecuali presiden, wakil presiden, pimpinan dan anggota MPR, pimpinan dan anggota DPR, pimpinan dan anggota DPD, menteri dan pejabat setingkat menteri, dan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Danny mengatakan kepala daerah yang ikut dalam kontestasi pilkada bisa mengajukan cuti.
“Sama dengan Gibran kemarin kan dia cuti waktu ikut Pilpres,” kata Danny.
Orang nomor satu Makassar itu mengemukakan, dirinya akan mengatur jadwal cuti di hari Kamis dan Jumat setiap pekan.
“Jadi saya akan atur Senin, Selasa, dan Rabu bekerja. Sementara Kamis dan Jumat cuti. Kalau Sabtu dan Minggu kan libur ji,” ungkap Danny saat ditemui di Balaikota belum lama ini.
Dia melanjutkan, metode tersebut sama yang dilakukan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming saat pemilihan presiden (Pilpres)yang lalu.
Dia melanjutkan, pilkada serentak yang akan digelar November mendatang harus disikapi ASN secara baik.
Sebagai seorang aparat negara, ASN harus bisa menjaga netralitasnya. Mereka harus tetap profesional menjalankan tugas sebagai aparatur negara tanpa terkontaminasi dengan politik.
“Hati-hati (bagi ASN), kalian punya hak (pilih) tapi gabakal dengan baik, cerdas dan netralitas,” tegasnya.
Danny Pomanto menjelaskan, pada diri ASN ada hak politik, ada pula kewajiban netral.
Kuncinya kata Danny, ialah harus dimanajemen dengan baik perihal kapan hak dan kewajibannya.
“Secara formal itu saya sendiri harus dilarang. Secara informal itu sudah menyangkut hak pribadinya. Saya pernah bertanya, apakah pada saat dia pakai bajunya itu haram? Ternyata itu pada status jam kerjanya,” kata Danny.
Hal itulah, sebut wali kota dua periode ini yang menjadi penekanannya. Apalagi, dia mengaku sedari dulu menjadi korban soal netralitas ASN ini.
Makanya, komitmennya begitu kuat untuk menjadi pionir dalam netralitas ASN menghadapi pilkada November mendatang. (rhm)
