Site icon Berita Kota Makassar

Empat Hari Dibuka, Lelang Sekkot Masih Sepi Peminat

MAKASSAR, BKM — Pendaftaran Lelang Sekretaris Kota (Sekkot) Makassar masih sepi peminat.Hari keempat pendaftaran dibuka, belum ada satupun pelamar yang memasukkan berkasnya.

Ketua Pansel Benyamin B Turupadang mengatakan sampai Kamis (13/6) belum ada berkas lamaran yang masuk.
Mantan Camat Biringkanaya itu mengatakan, memang kecenderungannya seperti itu. Biasanya di awal-awal pendaftaran, belum ada yang daftar. Namun nanti waktu-waktu akhir pendaftaran ditutup, barulah pelamar ramai-ramai memasukkan berkasnya.

“Sampai saat ini (kemarin), belum ada mendaftar. Kecenderungannya memang seperti itu. Diperkirakan besok sampai minggu depan sudah ada yang mendaftar,” kata Benyamin kepada BKM, Kamis (13/6).
Dia mengaku sebenarnya sudah ada beberapa pejabat Pemkot Makassar yang bertanya-tanya seputar mekanisme lelang Sekda.
“Sudah ada beberapa pejabat yang tanya-tanya Lelang Sekda seperti apa. Jadi saya sampaikan, kita klik saja portal BKPSDM. Disitu sudah ada disajikan,” tuturnya.

Benyamin menerangkan, bagi ASN yang berminat untuk mengikuti lelang Sekda Kota Makassar bisa melihat di https://bkpsdmd.makassarkota.go.id/pengumuman-seleksi-terbuka-jabatan-pimpinan-tinggi-pratama-sekretaris-daerah-kota-makassar/.

Menurutnya, ada sejumlah nama besar yang akan menjadi tim seleksi (timsel) lelang sekda ini, diantaranya Prof Aminuddin Ilmar (Ketua), Taufik (LAN), Prof Nur Bachry Noer, Imran Jausy (Pemprov Sulsel) dan M Anshar (mantan Sekda Kota Makassar).
Seperti diketahui, Pemkot Makassar membuka lelang Sekda, dimana pendaftarannya
mulai dibuka 10-24 Juni 2024 mendatang.
Lelang jabatan Sekda Makassar ini tertuang dalam pengumuman nomor 05/pansel-jptp/VI/2024 tentang seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama sekretaris daerah Kota Makassar yang diteken langsung oleh Prof. Aminuddin Ilmar selaku Ketua Tim Panitia Seleksi terbuka pengisian JPTP Sekda Makassar.

Prof Aminuddin Ilmar menerangkan, proses seleksi sekda akan melalui sejumlah tahapan.
Bukan hanya untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot Makassar saja, tapi seluruh peserta yang berstatus ASN dan memenuhi syarat.
“Ada 14 persyaratan administrasi yang harus dipenuhi bagi calon pendaftar seleksi,” ungkap Prof Ilmar. (rhm)

Exit mobile version