MAKASSAR, BKM–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar geram dengan kasus bullying atau perundungan yang terjadi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Makassar. Dewan meminta Pemerintah Kota Makassar untuk mendisiplinkan sekolah agar tidak terjadi kasus yang sama.
Anggota DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham mengatakan, ia telah mendapatkan laporan langsung dari pihak orangtua siswa yang mendapatkan bullying di sekolah. Terlebih lagi, siswa yang mendapatkan kasus tersebut adalah siswa disabilitas yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan penjagaan dari pihak sekolah.

Muhyiddin Mustakim
“Korban ini adalah siswa disabilitas, sehingga Pemerintah Kota Makassar harus menjaga untuk menghindari mereka dari tindakan bully atau perundungan. Seharusnya, pihak sekolah lebih jeli lagi atau lebih bergerak, untuk menjaga anak-anak kita di sekolah,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (18/6).
Ia menambahkan seharusnya sekolah menjadi perlindungan dan pencegah tindakan tersebut.
“Tentunya orang tua menitipkan anaknya di sekolah dengan harapan bahwa anaknya bisa mendapat pendidikan yang baik dan aman. Tapi kalau ada hal seperti ini kan, sangat merusak mental dari anak-anak kita. Jangan sampai anak ini, sudah merasa tidak percaya diri ataukah merasa sakit hati,” ujarnya.
Ia tidak ingin, anak-anak di Makassar takut bersekolah karena banyaknya praktek bullying ini. “Jangan membiarkan ada tempat atau ruang untuk anak-anak yang sering melakukan bullying di sekolah. kita harus memberikan efek jera. Kalau memang dimungkinkan keluarkan saja anak yang suka bullying dari sekolah. Supaya ini menjadi contoh untuk anak-anak dan orang tua murid yang lainnya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D, Andi Hadi Ibrahim Baso, juga menegaskan akan menindaklanjuti hal tersebut dengan memanggil pihak terkait untuk bertanggungjawab terkait kasus tersebut.
“Kita jadwalkan dulu rapat serius dengan penuh kepedulian, para peserta rapat dari berbagai kalangan, termasuk perwakilan keluarga korban, sekolah, dan dinas pendidikan,” ujarnya.
Semua pihak sepakat bahwa tindakan yang tegas dan koordinasi yang baik antar instansi adalah kunci untuk mengatasi masalah ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar Muhyiddin Mustakim angkat bicara soal kasus perundungan atau bullying terhadap salah satu siswa SMPN 4 Makassar viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 11 detik yang beredar di media sosial, korban yang memiliki keterbatasan fisik mendapat tindakan tidak menyenangkan dari teman-temannya. Korban tak hanya dibully secara verbal tapi juga fisik.
Menindaklanjuti viralnya aksi tersebut, Disdik bergerak cepat dengan memanggil semua pihak terkait membicarakan duduk perkara persoalan tersebut. Termasuk juga melibatkan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sulsel.
Pihaknya juga akan menelusuri oknum-oknum yang menyebarluaskan video tersebut hingga viral di media sosial. Apalagi kejadian ini, kata Muhyiddin sudah terjadi sebulan lalu.
“Pengalaman-pengalaman kita di pendidikan kemarin banyak anak-anak kita yang diperalat oleh oknum tertentu untuk konten di TikTok, makanya ini juga harus kita telusuri,” ungkap Kepala Disdik Makassar Muhyiddin Mustakim.
Meski begitu, Muhyiddin tidak ingin menuduh siapapun. Pihaknya berharap oknum yang tidak bertanggung jawab ini nantinya ikut diperiksa oleh pihak kepolisian mengingat kasus ini sudah dilapor ke Unit PPA Polrestabes Makassar.
“Tentu harapan kami oknum (yang memviralkan) ini siapa, perlu juga dipanggil,” tegasnya.
Yang jelas pihaknya saat ini tengah melakukan komunikasi baik kepada pihak korban maupun terduga pelaku untuk sama-sama mencari solusi usai kasus ini viral di media sosial.
Muhyiddin juga berharap baik korban maupun terduga pelaku tetap bisa bersekolah di SMPN 4 Makassar. Apalagi informasinya, korban ingin pindah usai trauma alami perundungan.(rhm-ita)

