PAREPARE, BKM — Aksi tawuran antarpelajar pecah di Taman Mattirotasi Kelurahan Labukkang Kecamatan Ujung Kota Parepare. Bahkan peristiwa tersebut sempat membuat warga sekitar lokasi kejadian menjadi panik.
Salah seorang saksi mata Jumiati, Selasa (18/6) menuturkan aksi perkelahian sejumlah pelajar ini sebenarnya tak akan berlanjut jika warga setempat berinisiatif memisahkan kedua kelompok yang bertikai. Tapi karena terkesan dilakukan pembiaran hingga akhirnya aksi para siswa ini terus berlanjut hingga meresahkan para pengguna jalan. Bahkan peristiwa tersebut sempat direkam sejumlah pelajar lainnya
”Warga setempat yang juga sempat menyaksikan aksi perkelahian antar pelajar itu tanpa ada yang memisahkan kedua pelajar yang berkelahi. Saat kami melihat kejadian waktu itu langsung menghubungi Polsek, ”ungkap Jumiati, Selasa (18/6).
Mendapat laporan dari warga, personel Polsek Ujung langsung bergerak cepat dan mengamankan para pelaku. Mereka yang diamnakan langsung digiring ke Mapolsek Ujung untuk diberikan pembinaan.
Kapolsek Ujung AKP Suardi, melalui Kanit Binmas Polsek Ujung Iptu Hamka mengungkapkan dia bersama unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas bergerak cepat mengamankan para pelaku beserta rekannya ke Mapolsek Ujung.
”Sesuai arahan pimpinan dalam hal ini Kapolsek Ujung, bahwa kasus perkelahian antarpelajar, selanjutnya kami bersama Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas langsung mencari para pelaku termasuk rekannya dan membawa ke Mapolsek Ujung,” ujar Kapolsek.
Berhubung para pelaku berstatus pelajar atau dibawah umur sehingga kami menghadirkan orang tuanya serta aparat pemerintah setempat untuk diberikan pembinaan.
“Dikarenakan semua pelaku adalah anak dibawa umur sehingga kami memberikan pembinaan selanjutnya kami serahkan ke unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Parepare untuk dilakukan proses lebih lanjut,” Tutup Kanit Binmas Polsek Ujung
Untuk menjaga para generasi penerus bangsa, Kanit Binmas Polsek Ujungb menghimbau kepada para orang tua agar tetap waspada bersama – sama menjaga dan mengawasi anak – anak kita agar tidak terjerumus pada hal – hal yang dapat membahayakan diri sendir atau terlibat dalam kasus pidana.(mup/C)
