Site icon Berita Kota Makassar

Dinkes Gelar Uji Kompetensi Jabfung

SINJAI, BKM — Dinas Kesehatan (Dinkes) Sinjai melalui Bidang SDK menggelar uji kompetensi (Ukom) jabatan fungsional di Gedung Lantai IGD RSUD Sinjai resmi dibuka oleh Sekkab Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, Rabu (19/6). Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Pejabat Fungsional Kesehatan.

Ketua Panitia Pelaksana Fidyawati menyampaikan uji kompetensi ini dilaksanakan untuk
memberikan pengakuan terhadap kompetensi jabatan fungsional kesehatan, sebagai bahan pertimbangan untuk kenaikan jenjang jabatan, alih kategori dan perpindahan jabatan diikuti sebanyak 71 orang peserta. Masing-masing 57 orang peserta uji kompetensi kenaikan jenjang, 10 orang peserta uji kompetensi alih kategori dan empat orang peserta uji kompetensi perpindahan jabatan

Kegiatan ini dilaksanakan secara offline untuk seluruh peserta yang berasal dari Kabupaten Sinjai dan Sulsel di Ruang Pertemuan lantai II IGD RSUD Sinjai pada 13 Juni.
Sedangkan pada tanggal 14 Juni 2024 dilaksanakan secara online untuk peserta yang berasal dari luar Sulawesi Selatan seperti, Bali, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepualuan Riau, Maluku, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan NTT.

Kepala Dinas Kesehatan Sinjai dr. Emmy Kartahara Malik mengatakan Dinkes Sinjai telah menjadi penyelenggara uji kompetensi jabatan fungsional sejak tahun 2018, tetapi hanya untuk 3 jenis jabatan fungsional, yaitu perawat, terapis gigi dan mulut serta radiografer. Sementara uji kompetensi pada tahun ini merupakan kali pertama dilaksanakan.
Sementara itu, Sekkab Sinjai, Andi Jefrianto Asapa menekankan uji kompetensi ini suatu proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja pejabat fungsional kesehatan yang akan dilakukan oleh tim penguji.
“Perlunya uji kompetensi jabatan fungsional didasarkan pada suatu kenyataan bahwa lingkup pekerjaan jabatan fungsional memiliki cakupan pekerjaan yang luas, butuh pengetahuan penguasaan standar teoritis di bidangnya,”kuncinya. (din/C)

Exit mobile version