MAKASSAR, BKM — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berupaya untuk memaksimalkan Pendapatan Asil Daerah (PAD) dari pengelolaan dan retribusi sampah. Selain melakukan efisiensi terhadap seluruh armada sampah, Pemkot juga tengah menggodok Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengaku pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait besaran iuran sampah untuk berbagai komponen masyarakat.
Namun, sebelum melakukan pembenahan dalam manajemen persampahan, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto terlebih dahulu akan membenahi penjabat ketua RT/RW. Khususnya yang bertindak ”nakal” ditemukan menyalahgunakan iuran atau retribusi sampah yang dipungut dari warga.
Ditemui di kediaman pribadinya di Jalan Amirullah, Kamis (20/6), Danny mengaku telah menyerahkan proses pemeriksaan para RT/RW nakal tersebut ke pihak Inspektorat. “Diproses oleh Inspektorat. Selain itu saya juga akan mengganti semua pj RT/RW yang tidak efektif dan efisien dalam bekerja. Termasuk mengisi yang kosong,” kata orang nomor satu Makassar itu.
Hal itu dilakukannya karena pengelolaan persampahan di Makassar akan berbasis RT/RW. Bukan lagi berbasis kelurahan. “Itu karena kami akan mempersiapkan pengoperasian armada tiga roda berbahan bakar listrik untuk mengangkut sampah,” jelas Danny.
Dia merencanakan pembelian armada sampah tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024. Danny berharap dengan menggunakan armada listrik, tidak ada lagi kebocoran anggaran operasional, khususnya dalam pembelian bahan bakar minyak. Juga tidak ada lagi alasan tidak mengoperasikan armada karena tidak ada BBM.
Selain itu, untuk menghindari kebocoran iuran atau retribusi sampah, pembayarannya akan menggunakan aplikasi Pakinta’. “Jadi tidak adami lagi yang bisa disalahgunakan. Langsung dibayar pakai Qris menggunakan aplikasi Pakinta,” tegas Danny.
Sejauh ini, Pemkot Makassar juga tengah menggodok Perwali terkait penarikan retribusi atau iuran sampah yang baru dengan mengacu pada Permendagri.
Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Ferdy Mochtar, mengatakan Perwalinya saat ini tengah digodok oleh Bagian Hukum. “Selanjutnya kita akan bahas dengan tim ahli Pemkot Makassar. Termasuk juga akan dilakukan uji publik untuk menerima masukan di tingkat masyarakat. Secepatnya untuk dilaksanakan ,” jelas Ferdy saat ditemui di acara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Hotel Aston, kemarin.
Mantan Sekretaris Kepala Dinas Ketahanan Pangan Makassar itu mengatakan, Perwali yang digodok sudah dipresentasikan di Kemendagri. “Perwali ini kita susah persentasikan Kemendagri karena ada yang terkait angka retribusi. Angka-angka itu sudah kami sampaikan dengan baik melalui panel diskusi. Sampai didapatkan turunan-turunan, mulai misalnya di tingkat rumah tangga miskin, menengah ke atas, perusahaan, masing-masing beda tarif,” ungkapnya.
Ditambahkan, ada juga penetapan tarifnya disesuaikan dengan acuan daya listrik di rumah tangga. “Kalau misalnya 900 watt ke bawah itu nilainya Rp25 ribu per bulan. Kalau di Perwali lama kan sekitar Rp16 ribu per bulan. Tapi kita tetap melihat perkembangan kemampuan di tingkat masyarakat dan tingkat ekonomi. Makanya nanti akan ada perbaikan-perbaikan. Untuk itu kita akan rapatkan dan diskusikan,” tambahnya.
Dia berharap dengan berbagai kebijakan yang diambil tersebut nantinya pendapatan dari pengelolaan sampah bisa meningkat. Tidak seperti sekarang, di mana biaya operasional yang dikeluarkan tidak sebanding dengan pendapatan yang diperoleh.
“Kalau sekarang operasional sekitar Rp200 miliar. Sementara pendapatan yang diperoleh hanya sekitar Rp35 miliar,” tandasnya. (rhm)
