Site icon Berita Kota Makassar

Polisi Gerak Cepat Ciduk Pria Cabul

SIDRAP, BKM — Unit Resmob Polres Sidrap gerak cepat berhasil mengamankan seorang pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku, inisial AF (33) ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah melalui Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan mengungkapkan penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi yang baik antara anggota kepolisian dan masyarakat.

“Kami menerima laporan pada 20 Juni 2024 dan menindaklanjuti dengan melakukan pencarian terhadap pelaku. Alhamdulillah kurang dari 48 jam, pelaku berhasil diamankan,” ujarnya saat dikonfirmasi Jumat (21/6).
Adapun kejadian ini bermula saat pelaku datang kerumah korban dengan maksud untuk bertamu yang mana pelaku kenal baik dengan kakak ipar korban dan memutuskan untuk menginap, saat korban dan penghuni rumah lainnya tidur, pelaku langsung jalankan aksi bejatnya menghampiri korban dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.

Ke esokan harinya, korban menyampaikan kepada orang tuanya tentang peristiwa yg dialaminya dan segera melaporkannya ke SPKT Polres Sidrap guna dilakukan proses hukum. Pada Kamis (20/6) di Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap, Unit Resmob berhasil mengamankan p0elaku AF (33). Dari hasil introgasi AF menerangkan bahwa benar dirinya telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban.
Korban yang masih berusia 10 tahun diketahui mengalami trauma akibat kejadian ini. Polres Sidrap telah menyediakan pendampingan psikologis bagi korban dan keluarganya untuk membantu proses pemulihan.
“Kasus ini sangat kami prioritaskan mengingat dampaknya yang besar terhadap korban. Kami akan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku,” tambah Kasat Reskrim.
Kini AF (33) menjalani pemeriksaan unit PPA Sat Reskrim Polres Sidrap dan dikenakan pasal-pasal terkait pencabulan anak di bawah umur. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya tindakan serupa di lingkungan mereka. (ady/C)

Exit mobile version